Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Tak Sesuai, Bupati Tanjabbar Pilih Walk Out dan Enggan Tandatangani RAPBD 2021

30 November 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Tak Sesuai, Bupati Tanjabbar Pilih Walk Out dan Enggan Tandatangani RAPBD 2021
617
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Ada pemandangan aneh saat rapat paripurna
Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara dan Sambutan Bupati atas keputusan DPRD Terhadap Raperda Tentang APBD tahun anggaran 2021. Senin (30/11/2020). Pasalnya Bupati Tanjung Jabung Barat Dr.Ir.H.Safrial,MS memilih walkout dari ruangan sidang paripurna DPRD Tanjabbar dan enggan menandatangani RAPBD 2021 yang disepakati DPRD.

Pantauan media ini, Bupati usai memberikan tanggapan terkait anggaran APBD tahun 2021, Safrial pun meminta izin kepada pimpinan sidang untuk meninggalkan ruang rapat yang juga diikuti oleh wakilnya, Sekda Tanjabbar, dan sejumlah OPD yang hadir.

Safrial kepada wartawan berkilah jika Workoutnya dari ruangan sidang paripurna DPRD,
pasalnya, struktur APBD yang telah di ajukan sudah sangat berbeda. Baik dari segi pendapatan kemudian pembiayaan dan belanja lainnya yang belum bisa disepakati.

Sehingga dirinya merasa keberatan untuk menandatangi Ranperda APBD Tahun 2021.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

“ Apa yang kami ajukan tentang pendapatan bertambah, kemudian pembiayaan juga bertambah, kemudian rincian pembelanjaan juga berbeda. Jadi kita tidak dapat menerima itu,” Ungkapnya.

Bupati dua periode tersebut mengatakan bahwa terhadap perbedaan tersebut, belum bisa di perbaiki. Namun hal itu bisa dilakukan kata Safrial jika memang ingin memajukan Kabupaten Tanjabbar.

“ Sebetulnya masih ada jalan kalau saling ingin membangun Tanjabbar, tetapi kalau saling mengotot untuk kepentingan pribadi ya saya lebih baik dengan peraturan kepala daerah,” Tegasnya.

“ Dengan peraturan kepala daerah semua apa yang sudah kita sampaikan di dalam rpjmd kita, ini mudah-mudahan tercapai. Saya kira yang punya visi misi bupati dan wakil bupati, apalagi di masa Pendemi yang kekurangan-kekurangan itu kami pengen maksimal,” jelasnya.

Sementara itu, disinggung terkait dengan keterlambatan Bupati, kata Bupati hal ini juga lantaran dirinya melihat skema dari Ranperda APBD 2021 yang sangat berubah. Meski demikian kata Safrial pihaknya saling menghargai hak masing-masing.

“ Kami menggunakan hak kami dan saudara DPRD ya kita menghargai. Jadi memang secara garis besar ada perubahan,” tutupnya.(dul).

 

Tags: APBDTanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
15
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
14
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
TOKOH: Tidak Berkunjung Hamas 80 Persen di Talang Pantai, Apolagi Berkunjung

TOKOH: Tidak Berkunjung Hamas 80 Persen di Talang Pantai, Apolagi Berkunjung

Lanjutkan Safari Politik di Sadu, Al Haris Silaturahmi dengan Warga Sungai Sayang

Lanjutkan Safari Politik di Sadu, Al Haris Silaturahmi dengan Warga Sungai Sayang

Saat PKS All Out Menangkan Haris-Sani

Saat PKS All Out Menangkan Haris-Sani

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD