KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mulai melaksanakan tahapan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serentak di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjabbar dari tanggal 11-14 Desember.
Rekapitulasi suara di tingkat kecamatan tersebut dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Kegiatan pula disaksikan oleh muspika termasuk saksi calon.
Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar M.Ilyas mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara di Pilkada Tanjabbar sudah mulai dilaksanakan oleh KPU.
“Hari ini Jumat pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara. Semua dilaksanakan hari ini di tingkat PPK atau kecamatan,” terang Ilyas kepada radardesa.co Jumat (11/12).
Menurut Ilyas, pelaksanaan pleno terbuka di tingkat kecamatan ini, dilaksanakan untuk merekapitulasi hasil perhitungan suara yang sudah dilaksanakan di TPS.
“Sebagai bahan rekapitulasi nanti di tingkat kabupaten. Alhamdulillah selama pantauan kami rapat pleno terbuka di kecamatan ini, berjalan aman dan lancar sesuai protokol kesehatan,” ungkap Ilyas.
Dia menambahkan, untuk pelaksanaan rapat pleno di tingkat kabupaten akan dilaksanakan setelah semua kecamatan selesai melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan suara.
“Berdasarkan tahapan, insyaallah rapat pleno di tingkat Kabupaten Tanjabbar bisa dimulai Senin mendatang,” tambah Ilyas.(dul).










