Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Aneh, Bawaslu Tanjabtim Hentikan Kasus CE, Pelapor Lanjutkan ke Bawaslu RI

15 Desember 2020
in Pilgub, Radar Politik
0
Aneh, Bawaslu Tanjabtim Hentikan Kasus CE, Pelapor Lanjutkan ke Bawaslu RI
131
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARASABAK,RADARDESA.CO – Tanpa klarifikasi lagi kepada terlapor, tiba-tiba Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) menghentikan laporan terkait kampanye di masa tenang cagub nomor urut 1, Cek Endra (CE).

Keputusan sepihak ini, membuat pelapor terkejut. Bahkan, pelapor atas nama Syaiful Bakri, hanya menerima softcopy berupa PDF terkait keterangan bahwa laporan nomor 05/LP/PG/05.00/XII/2020, register 02/reg/LP/PG/Kab/05.10/XII/2020, dihentikan.

Alasan penghentian juga tidak dijabarkan secara terperinci.

“Yang ada hanya keterangan bahwa singkat soal penghentian laporan,” ungkap Syaiful, kepada media, Selasa (15/12/2020).

BacaLainnya

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

Padahal, dasar yang digunakan Bawaslu Tanjab Timur, tidak tepat dan tidak sesuai dengan laporan pelapor. Katanya, pelaporan terkait kampanye di masa tenang. Sedangkan Bawaslu Tanjab Timur, malah memproses pasal mengenai kampanye di luar jadwal.

“Dari sini saja sudah salah! Ada apa ini Bawaslu Tanjab Timur? Belum lagi CE pada waktu itu sudah menjabat sebagai Bupati Sarolangun setelah habis masa cutinya sebagai kandidat Pilgub Jambi,” bebernya.

Dirincikannya, Cek Endra, hadir langsung pada Senin tanggal 7 November 2020 sekira pukul 10. WIB, di rumah H Sontek, RT 6, Dusun Temenggung, Desa Sungai Itik, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

“Itu sudah jelas-jelas kampanye di masa tenang. Melanggar UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilu pasal 523 ayat 2 jo pasal 278 ayat 2 ancaman penjara 4 tahun dan denda Rp 48 juta,” papar Syaiful lagi.

Intinya, laporan itu bukan soal di luar jadwal, melainkan kampanye di masa tenang.

Untuk saksi-saksi dan bukti-bukti, sudah dihadirkan dan diperiksa Bawaslu Tanjab Timur.

“Ini yang harus diperhatikan dari awal! Tetapi kenapa tiba-tiba berubah jadi kampanye di luar jadwal? Kita sangat tidak terima keputusan Bawaslu Tanjab Timur,” tambahnya.

Karena, Syaiful bertekad untuk melaporkan hal ini ke Bawaslu RI dan Sentra Gakkumdu pusat.

“Segera laporan kita layangkan laporan ini,” jelasnya.

Selain itu, ia juga sudah melaporkan dugaan pelanggaran prosedur Bawaslu Tanjab Timur ini ke pengacara.

“Semestinya sebelum ada keputusan Bawaslu Tanjab Timur dan Gakkumdu Tanjab Timur, saya sebagai pelapor diklarifikasi. Kalau ditolak, unsurnya apa? Alasannya apa? Terus kekurangannya apa? Ini tidak ada komunikasi, tiba-tiba ditolak. Ada apa ini Bawaslu Tanjab Timur dan Gakkumdu Tanjab Timur,” tambah Syaiful lagi.

“Kalau Bawaslu Tanjab Timur dan Gakkumdu Tanjab Timur yang malah melanggar, kita siap laporkan pidana. Ini sedang bicara dengan ahli hukum,” tegasnya, lagi.

Selain itu, Bawaslu Tanjab Timur juga dinilai cacat dalam prosedur. Cek Endra sudah dipanggil sampai 3 kali, tetapi tak hadir. Mestinya naik ke penyidikan, tiba-tiba dihentikan.

“Kalau tak hadir sampai 3 kali, kan Gakkumdu bisa panggil paksa. Ini kok malah dihentikan. Kalau diproses dan terbukti, CE terancam dipenjara 4 tahun sesuai UU nomor 7 tahun 2017,” tambah Syaiful.

Sementara, pasal yang digunakan Bawaslu Tanjab Timur dan Gakkumdu untuk menolak laporannya, adalah pasal 187 UU nomor 2015.

“Besok kami ke Bawaslu Tanjab Timur. Mau menanyakan hal ini,” tutupnya.(*)

Tags: BawasluPilgub Jambi

Related Posts

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat
Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Ikrar Hari Kesaktian Pancasila dengan Penuh Semangat

1 Oktober 2025
13
Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Serap Langsung Aspirasi, Kesejahteraan Wartawan Tanjab Barat Siap Diperjuangkan

20 September 2025
26
Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan
Parlemen

Rapat Strategis Pemkab dan DPRD Bahas PI 10%, Tanjab Barat Perjuangkan Keadilan

12 September 2025
12
DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025
Parlemen

DPRD Tanjab Barat dan Pemkab Resmi Tandatangani Ranperda Perubahan APBD 2025

11 September 2025
10
Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif
Parlemen

Rapat Dengar Pendapat DPRD Tanjab Barat Bersama Ormas, LSM, dan Organisasi Kepemudaan Berjalan Lancar dan Kondusif

9 September 2025
11
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

8 September 2025
9
Next Post
Real Count Janggal di Koto Baru, Ada Dugaan Penggelembungan Hingga Ribuan Suara

Real Count Janggal di Koto Baru, Ada Dugaan Penggelembungan Hingga Ribuan Suara

Suara CE-Ratu di Sungai Penuh Diduga Digelembungkan, Tim Haris Sani Lapor ke Bawaslu

Suara CE-Ratu di Sungai Penuh Diduga Digelembungkan, Tim Haris Sani Lapor ke Bawaslu

Ada yang Coba Manipulasi Suara, Hasan Mabruri: Kami Pantau

Hasan Mabruri : Kita Temukan Pergeseran 2002 Suara ke Pasangan 01

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14325 shares
    Share 5730 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11540 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8413 shares
    Share 3365 Tweet 2103
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD