KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Tim Densus 88 antiteror meringkus dua terduga jaringan teroris di Jambi, Minggu (6/12). Kedua terduga diketahui berinisial MS warga kota Jambi dan PA alias Y warga Payakumbuh, Sumatera Barat. Keduanya ditangkap dikediaman MS di RT01, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Tim Densus 88 dan anggota Polda juga melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti dari Y yang ada di dalam kamar rumah Ms. Pengeledahan tersebut disaksikan oleh Gomuk Tua Ritonga selaku Ketua RT.
“Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri bersama personil Polda Jambi mengamankan terduga jaringan teroris yang berada di lingkungan ini,” kata Ketua RT 01, Kelurahan Bagan Pete, Gomuk Tua Ritonga SH, Minggu malam dikutip dari Antara.
Menurut Gomuk, barang bukti yang dibawa polisi diantaranya hand phone, pisau, buku tabungan, ATM dan ada fotokopi penarikan uang. Kemudian ada pula empat buah buku tentang agama Islam.
Gomuk mengatakan, terduga teroris berinisial Y sudah hampir dua minggu tinggal di rumah MS. Namun dirinya belum ada menerima laporan dari Ms pemilik rumah terkait Y yang tinggal di rumahnya tersebut. “Dia tinggal di daerah saya ini belum ada laporan ke Ketua RT. Pemilik rumah juga tidak ada melapor ke RT terkait yang tinggal di rumahnya,” kata Gomuk Tua Ritonga.
Sementara itu SM (42) istri dari Ms saat di konfirmasi dirumahnya mengatakan, hubungan suaminya dengan terduga teroris Y tersebut merupakan teman lama. Mereka kenal sejak masih bujangan dulu. Karena sama-sama pernah bekerja di pabrik roti di Lampung.
“Saya tahu insialnya PA. Tapi ketika ditangkap tadi inisialnya kata Polisi Y dan berasal dari Payakumbuh, Sumatera Barat. Dia tinggal di rumah saya sudah hampir dua minggu. Katanya, dia mau membuka usaha roti di Kota Jambi. Jadi dia numpang tinggal di rumah saya,” kata SM.
Selama Y tinggal di rumahnya, SM mengaku tidak menemukan hal yang mencurigakan. Y sering membantu suaminya membuat roti dan juga Y orang yang taat agama. “Tidak ada mencurigakan dari pak Y ini. Dia setiap hari seperti biasa membantu suami saya bekerja membuat roti di rumah, dan pak Y ini juga taat agama dan sering ngaji di dalam kamar,” jelasnya.
SM mengatakan, suaminya ditangkap polisi bersama Y saat sedang berada di jalan hendak membeli tiket. Y rencananya hendak pulang ke kampung halamannya. “Saya tidak tahu ditangkap di mana, karena tadi pagi ngomongnya mau ke luar rumah untuk beli tiket, dan tiba-tiba polisi datang ke rumah untuk melakukan penggeledahan karena yang menumpang di rumah saya terlibat dalam jaringan teroris,” pungkasnya. (ist/)