Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Enam Sedan Diduga Selundupan dari Batan Diamankan di Mapolres Tanjabbar, Ini Kronologisnya..

25 Desember 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Enam Sedan Diduga Selundupan dari Batan Diamankan di Mapolres Tanjabbar, Ini Kronologisnya..
92
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Penyelundupan di Kualatungkal masih saja terjadi, dengan berbagai modus. Kali ini, sedikitnya enam mobil sedan diselundupkan melalui kapal penumpang di Pelabuhan Roro, Kabupaten Tanjabbar – Provinsi Jambi, Selasa (22 /12/ 2020).

Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas kepolisian, pengemudi mobil sedan tidak bisa memperlihatkan STNK sesuai mobil yang dibawa.
Pemilik salah satu mobil yang ditanya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) namun sang sopir tidak bisa menjawab dan menjelaskan sehingga diperiksa alhasil warna mobil yang ada tidak sesuai dengan  STNK.

Kemudian tim polres yang tengah memeriksa protokol kesehatan para penumpang kapal Roro tersebut melakukan pengecekan satu persatu ke enam mobil itu. Alhasil mobil tersebut ditilang.

“Iya, awalnya mereka itu memeriksa kesehatan, dan di tanya SIM ga bisa jawab terus di Periksa.”kata sumber ini kepada wartawan.
Kapolres Tanjabar, AKBP Guntur Saputro kepada wartawan membenarkan atas penilangan mobil tersebut, saat dilakukan pemeriksaan di Pelabuhan  Roro. Mobil sedan tersebut diduga ilegal atau selundupan.”Diduga,”katanya singkat, Kamis (24/12/2020).

BacaLainnya

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

Guntur kemudian mengaskan jika mobil tersebut hanya tidak sesuai warna dengan STNK yang dimiliki. Sehingga mobil tersebut di tilang. “Temuan sementara warna mobil tidak sesuai STNK jado di kenoi Tilang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Syamsul Jauhari mengaku kaget adanya enam mobil sedan yang diduga bodong diangkut melalui kapal roro pada Selasa 22 Desember 2020 lalu.

Apalagi, enam mobil sedan ini terjaring petugas saat keluar dari Pelabuhan Roro.

“Saya baru tahu informasi ini dindo,” katanya.

Dikatakan Syamsul, pihaknya hanya menyediakan fasilitas penyeberangan terkait pemberangkatan dan kedatangan kapal roro. Selebihnya, untuk pemeriksaan kelengkapan kendaraan, ada tim gabungan seperti pihak kepolisian, KSKP. Untuk muatan yang dibawa, ada tim bea cukai yang melakukan pemeriksaan.

Syamsul juga tidak mengetahui prosedur pemeriksaan dari Pelabuhan Batam sehingga mobil sedan yang diduga bodong ini bisa lolos masuk ke Pelabuhan Roro Kualatungkal.

“Kalau golongan V, seperti truk, seperti biasa yang kita seberangkan dari Pelabuhan Roro Tungkal ke Batam harus lengkap, ada surat jalan dan sebagainya. Begitu juga muatan yang dibawa diperiksa oleh tim gabungan. Kalau mobil golongan IV, seperti mobil minibus, itu bukan tugas kita yang memeriksanya,” ujar Syamsul.

Mengenai keberadaan mobil sedan tersebut, Syamsul juga tidak mengetahui. “Bisa ditanyakan ke pihak kepolisian dindo,” tandasnya.

Sesuai jadwal, pada Selasa 22 Desember 3030, kapal roro yang masuk ke Tungkal, kata Syamsul, adalah KMP Satria Pratama.

“Nanti saya kordinasi ke pihak agennya,” tandas Syamsul

Sementara itu,Kepala Cabang KMP Satria Pratama Kualatungkal, Sunam, tak menyangka jika mobil sedan ini bisa lolos dari pemeriksaan di Batam sebelum diberangkatkan ke Kualatungkal.

“Di Batam pemeriksaannya ketat, di pos itu diperiksa semua, baik itu kendaraan penumpang atau kendaraan muatan barang,” kata Sunam dihubungi awak media Jumat siang (25/12/20).

Hingga saat ini Enam mobil sedan yang terjaring di Pelabuhan Roro Selasa 22 Desember 2020 kini diamankan di Mapolres Tanjabbar.

Pantuan media ini di Mapolres Tanjabbar, ada bermacam warna mobil sedan yang diamankan petugas. Mulai dari kuning, putih, biru dan abu-abu.

Sayangnya, terkait penahanan enam mobil sedan asal Batam ini, belum dijelaskan lebih lanjut oleh pihak Polres Tanjabbar.(*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
11
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Bupati Anwar Sadat Saksikan Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Saat Nobar Bersama Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Saksikan Argentina Lolos ke Final Piala Dunia 2026 Saat Nobar Bersama Masyarakat

16 Juli 2026
13
Bupati Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang, Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Tinjau Penataan TPA Lubuk Terentang, Dorong Pengelolaan Sampah Modern Bernilai Ekonomi

15 Juli 2026
14
Next Post
Update Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Polres : Masih di Bawaslu

Update Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Polres : Masih di Bawaslu

Dugaan Nilai Transaksi Gelembungkan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Masing-masing Separuh NMax

Dugaan Nilai Transaksi Gelembungkan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Masing-masing Separuh NMax

Nama Wabup Terpilih Tanjabbar Dicatut, Pelaku Minta Transfer Uang

Nama Wabup Terpilih Tanjabbar Dicatut, Pelaku Minta Transfer Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11812 shares
    Share 4725 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7790 shares
    Share 3116 Tweet 1948
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD