Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Insiden Kecil Terjadi di TPS 04 Desa Serdang Jaya, KPPS Diduga Sengaja Tak Berikan Pemilih Susu Pilbup

9 Desember 2020
in Pilbup, Radar Politik
0
Insiden Kecil Terjadi di TPS 04 Desa Serdang Jaya, KPPS Diduga Sengaja Tak Berikan Pemilih Susu Pilbup
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO- Insiden terjadi saat pencoblosan di TPS 04 RT 14 Desa Serdang Jaya. Insiden berawal KPPS yang menjemput bola ke pemilih lansia atas nama Nenek Hamirah langsung mendatangi rumah yang bersangkutan dengan membawa kota suara dan perlengkapan mencoblos.

Namun saat memberikan surat suara pihak KPPS hanya memberikan surat suara pemilihan Gubernur Jambi tanpa pemilihan Bupati Tanjabbar. Pihak KPPS Berkilah surat suara Pemilihan Bupati sudah habis terpakai akibat kesalahan coblos.

” Surat suara untuk pilbup sudah habis, karena surat suara cadangan hanya 10 lembar dari DPT 400 DPT di TPS sini,”katanya kepada radardesa.co Rabu (9/12).

Saat pihak keluarga mempertanyakan kekurangan tersebut, pihak anggota PPS Nur Haqiqi langsung mengatakan waktu pencoblosan sudah habis, sehingga yang bersangkutan tidak dapat memilih pada pilbup Tanjabbar dan hanya mencoblos Pilgub Jambi.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Bahkan, saat ketua PPS Solikin datang ke lokasi, ia berkilah dengan alasan yang bersangkutan telah diberikan 2 surat suara dan keduanya merupakan surat suara Pilgub Jambi dan sudah dimasukkan dalam kotak suara.

” Saya mohon maaf tadi terjadi kesalahpahaman, tadi KPPS membawa 2 surat suara dan keduanya merupakan surat suara Pilgub Jambi, sehingga jika kami menambah surat suara dikhawatirkan akan terjadi penggelembungan,” jelasnya dihadapan keluarga dan saksi serta redaksi radardesa.co.

Padahal pihak redaksi radardesa.co yang berada di lokasi dan sempat memvideokan kejadian tersebut dari awal kedatangan tak melihat pihak KPPS memberikan 2 surat suara.

Hingga berita ini diturunkan pihak Bawaslu Tanjabbar belum dapat dikonfirmasi dan saat redaksi radardesa.co menyampaikan ini salah seorang Panwascam dirinya akan mempelajari hal ini.

” Ya nanti akan kami pelajari,” Ujar A.Gani anggota Panwascam Betara. (dul).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
48
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
41
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
76
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
93
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
75
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
56
Next Post
80,92 Persen Suara Masuk, Haris-Sani Masih Unggul

80,92 Persen Suara Masuk, Haris-Sani Masih Unggul

Terkini, Suara Masuk 86,77 Persen Al Haris – Sani Masih Unggul

Terkini, Suara Masuk 86,77 Persen Al Haris - Sani Masih Unggul

Pemdes Sungai Kayu Aro Serahkan BLT-DD Bulan November – Desember Rp.300 Ribu

Pemdes Sungai Kayu Aro Serahkan BLT-DD Bulan November - Desember Rp.300 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14422 shares
    Share 5769 Tweet 3606
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11904 shares
    Share 4762 Tweet 2976
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8968 shares
    Share 3587 Tweet 2242
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7853 shares
    Share 3141 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD