KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kabupaten Tanjung Jabung Barat masuk ke zona merah Covid-19. Dikutip dari laman tim satgas penanganan Covid-19 pusat www.covid19.go.id, Selasa (26/1) terlihat wilayah Kabupaten Tanjab Barat satu-satunya masuk ke zona merah di Provinsi Jambi.
Kenaikan status Tanjabbar dari Zona Oranye ke Zona merah ini disebabkan kenaikan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang terjadi dalam sepekan ini sebanyak 42 orang pasien. Sementara jumlah total 438 orang yang positif covid-19.
Seperti hari ini Rabu (27/01) berdasarkan ekspos tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Jambi, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar bertambah sebanyak 2 orang. Yang salah satunya adalah seorang anggota DPRD Tanjabbar yang berinisial SYF (53).
Sementara dikutip dari detiknews.com, di pekan sebelumnya, wilayah zona merah Corona mengalami penambahan yang sangat pesat yaitu 108 kabupaten/kota.
Peningkatan ini seiring dengan catatan penambahan kasus COVID-19 yang sudah melebihi 10 ribu belakangan ini. Disebutkan, tingginya kasus COVID-19 terjadi karena tiga faktor. Apa saja?
“Kenaikan kasus yang kita lihat dalam waktu 1-2 minggu terakhir ini memang terjadi karena, pertama penularan di tengah masyarakat meningkat ini dari angka positivity rate, kedua jumlah pemeriksaan juga meningkat, sehingga kesannya angka kasusnya juga naik,” jelas Dr Dewi Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, Dr Dewi Nur Aisyah di siaran pers “COVID-19 dalam Angka” pada Rabu (20/1/2021).
“Dan yang ketiga, ada faktor dari delay input pelaporan. yang berpengaruh juga terhadap kasus yang meningkat,” lanjutnya.
Terpisah, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanjabbar Ir.H.Tahharudin mengungkapkan, jika dalam sepekan terakhir ada penambahan pasien Covid-19 sebanyak 40 orang yang diumumkan dua tahap yakni pertama 27 orang dan Selasa (26/01) kembali bertambah 13 orang.
“Untuk jumlah keseluruhannya, ada sebanyak 436 yang positif covid-19, dari 436 tersebut, 305 sudah sembuh, 5 meninggal dunia dan 64 masih dalam proses,” imbuhnya.
Berikut daftar 92 wilayah yang masuk zona merah Corona per 26 Januari 2021, dikutip dari laman resmi Satgas COVID-19.
1. Sumatera Utara
– Kota Medan
2. Sumatera Selatan
– Kota Prabumulih
3. Sulawesi Utara
– Minahasa Utara
– Kota Manado
– Kota Kotamobagu
4. Sulawesi Tenggara
– Kolaka Utara
– Kota Bau Bau
5. Sulawesi Tengah
– Poso
– Donggala
– Tolitoli
– Morowali
– Parigi Moutong
– Sigi
– Morowali Utara
– Kota Palu
6. Sulawesi Selatan
– Pinrang
7. Sulawesi Barat
– Majene
– Mamuju Tengah
8. Papua
– Mimika
– Kota Jayapura
9. Nusa Tenggara Timur
– Timor Tengah Selatan
– Alor
– Sumba Timur
– Manggarai Barat
– Kota Kupang
10. Nusa Tenggara Barat
– Kota Bima
– Sumbawa
– Sumbawa Barat
11. Lampung
– Kota Bandar Lampung
– Kota Metro
– Lampung Tengah
12. Kepulauan Bangka Belitung
– Bangka Tengah
– Kota Pangkalpinang
13. Kalimantan Utara
– Kota Tarakan
14. Kalimantan Timur
– Kutai Kartanegara
– Berau
– Kota Bontang
15. Kalimantan Tengah
– Kotawaringin Barat
– Gunung Mas
– Kota Palangkaraya
16. Kalimantan Selatan
– Tanah Laut
17. Jawa Timur
– Madiun
– Magetan
– Kota Blitar
– Kota Madiun
– Ponorogo
– Trenggalek
– Blitar
18. Jawa Tengah
– Banyumas
– Purbalingga
– Banjarnegara
– Kebumen
– Purworejo
– Magelang
– Pemalang
– Brebes
– Kota Magelang
– Kota Surakarta
– Kota Semarang
– Kota Tegal
– Wonogiri
– Karanganyar
– Rembang
– Pati
– Kendal
– Batang
19. Jawa Barat
– Bandung
– Tasikmalaya
– Indramayu
– Karawang
– Bekasi
– Kota Bekasi
20. Jambi
– Tanjung Jabung Barat
21. Gorontalo
– Kota Gorontalo
22. DKI Jakarta
– Jakarta Utara
– Jakarta Barat
– Jakarta Selatan
– Jakarta Timur
23. DI Yogyakarta
– Kulon Progo
– Sleman
– Kota Yogyakarta
24. Banten
– Tangerang
– Kota Cilegon
– Kota Serang
– Kota Tangerang Selatan
25. Bali
– Jembrana
– Tabanan
– Badung
– Gianyar
– Bangli
– Kota Denpasar








