Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Opini

Menanti Gebrakan Pemimpin Baru Untuk Membangun Tanjabbar dari Desa

Suheri Abdullah*

26 Januari 2021
in Desa Membangun, Opini
1
Menanti Gebrakan Pemimpin Baru Untuk Membangun Tanjabbar dari Desa
437
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tahun 2021 anggaran dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)naik Rp.1 Milyar dari Rp.108 milyar menjadi Rp.109 milyar. Tentunya kenaikan dana desa ini disambut gembira sejumlah desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus membangun desa, dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur, SDM, inovasi dan wisata.

Rasa gembira itu mungkin sama rasanya dengan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menyelesaikan hajatan besar yaitu pilkada atau pemilihan Bupati Tanjabbar. Mimpi dan harapan masyarakat tentunya menjadi sebuah amanah besar bagi pemimpin yang terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar mendatang.

Ditahun 2021 ini kabupaten Tanjabbar dalam status Indek Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa dan PDTT naik kelas. Hal ini dapat dilihat dari jumlah desa mandiri dari 1 desa menjadi 2 desa dan tak ada lagi desa sangat tertinggal serta naiknya belasan desa dari Desa tertinggal menjadi desa berkembang.

Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemimpin Tanjabbar kedepan dari statusnya sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Jambi setelah saudaranya kabupaten Tanjabtim menjadi kabupaten maju dan mensejahterakan warganya.

BacaLainnya

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan

Satgas Covid-19 Mengajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa

Cara Membaca Permohonan di MK

Sekarang ini adalah masa di mana pemerintah pusat fokus mendorong setiap daerah untuk berkembang serta mengoptimalkan pembangunan di daerah masing-masing.

Bicara cita-cita menaikkan status Tanjabbar dari Kabupaten miskin menjadi kabupaten maju tentu strategi utamanya adalah Pembangunan daerah, tentunya pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat serta segala aspek daerah dimulai dari pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga pembangunan birokrasi pemerintah yang lebih bagus.

Menggalakkan pembangunan di Kabupaten Tanjabbar menjadi sebuah program perioritas pemimpin ke depan.

Salah satu isu pembangunan daerah yang lagi trend saat ini adalah pembangunan Desa, hal ini tentunya sangat relevan jika dilakukan di daerah Kabupaten Tanjabbar. Sebuah alternatif pembangunan yang lebih konperehensif dimana Desa menjadi tonggak utama pembangunan daerah.

Jika diistilahkan perang konvensional zaman kerjaan dulu strategi pembangunann Desa untuk menggenjot pembangunan daerah adalah strtaegi perang desa mengepung kota, di mana setiap pergerakan pasukan difokuskan untuk menguasai desa-desa terlebih dahulu.

Ketentuan Umum UU Desa mendefinisikan bahwa Pembangunan Desa adalah “upaya peningkatan  kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa”.

Sedangkan tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1), yaitu “meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”.

“Dalam pelaksanaannya pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial” sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3).

Tanjabbar adalah kabupaten dengan jumlah desa sebanyak 114 desa dengan kategori tertinggal (18,9 persen), berkembang hingga maju (78, 82 persen) dan Mandiri (2, 28 persen) Situasi dan kondisi seperti ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta jajarannya dan para kepala desa di Kabupaten Tanjabbar. Sebuah pekerjaan rumah bagaimana menjadikan desa-desa di kabupaten Tanjabbar menjadi desa yang maju dan mandiri.

Di tingkat nasional Presiden Joko Widodo pada  priode pertama dan  kedua , desa menjadi salah satu janjinya  yang akan jadi urusan utama. Salah satu tagline yang populer di saat itu membangun dari pinggiran dengan cara-cara baru.

Penggelontoran dana desa yang nilainya fantastis hingga 1 milyar lebih adalah wujud pemerintah nasional fokus pada pembangunan desa. Semua kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-programnya didorong untuk fokus pengembangan masyarakat pedesaan.

Program nasional tersebut tentunya harus bisa diterjemahkan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan di daerahnya khususnya bagi pemimpin Tanjabbar kedepan.

Tanjabbar harus banyak belajar dari daerah-daerah lain di Indonesia yang telah berhasil menerapkan konsep pembangunan desa seperti smart village, kampung pintar dan lain sebagainya, Konsep smart city di kota-kota besar juga bisa diintegrasikan di daerah Tanjabbar dengan disesuaikan dengan kondisi desa-desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar.

Tanjabbar harus mampu membuat sebuah formula yang apik dalam upaya meningkatkan pembangunan desanya. Kita bisa menyebut sebuah konsep pembangunan desa seperti konsep Smart Village atau Desa Pintar.

Definisi dari Smart Village bisa diartikan sebagai desa yang secara inovatif mampu mendorong kualitas hidup dari warganya melalui peningkatan efisiensi, daya saing dari aspek ekonomi, sosial dan ekologi atau lingkungan melalui pemanfaatan CIT atau Comunication Information Teknologi.

Selain itu konsep pembangunan desa dengan smart village adalah konsep akumulasi pembangunan baik sumberdaya manusia, infrastruktur desa, teknologi serta informasi desa serta pembangunan pemerintah desa dan birokrasinya.

Untuk mewujudkan smart village, Tanjabbar harus mampu mendorong desanya mengaktualisasikan Tiga Critical point konsep ini, Pertama, bagaimana melahirkan Smart Goverment, yaitu pemerintah desa harus inisiatif, jujur, terbuka di dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa , yang adaptif dan inovatif  serta update dalam hal menggunakan teknologi informasi.

Kedua, juga harus terbangun Smart Community, yaitu masyarakat desa yang memiliki berkontribusi membangun desa telah memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan ekonomi serta kehidupan sosialnya.

Masyarakat desa yang telah menyelesaikan pendidikannya di kota diharapkan bisa kembali ke desa membangun desanya. Masyarakat desa juga harus mampu berkembang dengan meningkatkan ekonomi desa berbasis kemajuan teknologi yang ada.

Ketiga, Smart Culture di mana melalui teknologi informasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di desa seperti budaya konservasi, gotong royong, kebersamaan dan lainnya dapat terjaga dengan baik sebagai penguatan dalam berlangsungnya transformasi melalui digitalisasi.

Dengan terbangunnya tiga komponen itu secara baik tentunya akan melahirkan Smart Relationship, yaitu komunikasi yang baik dan bertanggung jawab antara Pemerintah Desa dengan warganya dan lingkungan. Dan antara warga dengan lingkungan ekologinya.

Melahirkan Smart Village di Kabupaten yang berstatus miskin dan tertinggal tentunya lebih banyak tantangan dan hambatan dibanding  dengan daerah kategori maju. Oleh karena itu seyogyanya pemerintah Tanjabbar kedepan harus bekerja ekstra bersama-sama berbagai pihak yang terkait serta membangun kerja sama baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya baik lembaga nirlaba maupun badan usaha atau pelaku usaha.

Sejumlah persoalan yang sering ditemukan  dalam pemanfaatan dana desa, dana sektor maupun dana APBD untuk perberdayaan masyarakat desa. Diantaranya tanpa desain/perencanaan yang berbasis akademik sehingga sulit diukur tingkat keberhasilannya.

Bisa dianalogikan pertandingan  bola kaki antar desa. Tanpa sebuah desain tiba-tiba telah terjadi goal. Ini bermakna  goal terjadi karena sebuah keberuntungan. Tentunya mengelola sebuah daerah seperti Tanjabbar yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa tidak bisa mengandalkan keberuntungan tapi harus dengan konsep serta maping potensi yang jelas, terukur dan terarah.

Menerapkan  Smart Village di Kabupaten Tanjabbar adalah sebuah alternatif solusi dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah. Peran pemerintah kabupaten sangat penting dalam menyusun desain yang melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset serta para pemangku kepentingan lainnya.

Pemerintah Kabupaten harus mampu mengajak duduk bersama berbgai stage holder pembangunan agar mampu menciptakan grand desain smart village.

Perencanaan yang dibuat daerah harus tersampaikan ke Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya ke Kementrian Desa dan PDTT, agar terakomodir  dengan perencanaan pemerintah pusat. Itulah pentingnya mengapa RPJMD kabupaten harus inline atau selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2020-2024 agar program yang diusulkan bisa terakomodir.

Tanjabbar adalah daerah dengan potensi pertanian dan perkebunan yang sangat besar untuk itu sektor tersebut haruslah menjadi salah satu acuan dalam mengembangkan program pembangunan desa.

Di daerah-daerah dengan potensi tersebut harus ada desa contoh yang menerapkan Smart Village. Pembangunan yang menggunakan pendekatan kawasan dinilai sangat  penting dan strategis, karena akan berkaitan dengan skala ekonomi yang bermuara kepada efisiensi dan daya saing usaha.

Membangun Tanjabbar dimulai dari desa diharapkan menjadi sebuah solusi bagi percepatan pembangunan kabupaten Tanjabbar  sehingga status Tanjabbar sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Jambi bisa hilang dan naik menjadi Kabupaten yang maju dan mandiri. Akhir dari setiap usaha dalam mengembangkan pembangunan daerah  adalah bagaimana pembangunan daerah bisa mensejahterakan masyarakat.

Tulisan ini disadur dari berbagai sumber.

*)Penulis adalah Pemimpin Redaksi Radardesa.co juga Eks Pendamping Desa dan Ketua PC GP Ansor Tanjung Jabung Barat 2012- 2017

Tags: Dana DesaDesaOpini

Related Posts

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan
Desa Membangun

Mendes Sebut Pembangunan Desa Harus Berbasis Kebutuhan

19 Februari 2021
361
Satgas Covid-19 Mengajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa
Kabar Desa

Satgas Covid-19 Mengajak Masyarakat Awasi Kinerja Posko Desa

6 Februari 2021
295
Cara Membaca Permohonan di MK
Opini

Cara Membaca Permohonan di MK

27 Januari 2021
262
Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan
Desa Membangun

16 Desa di Tanjabbar Masih Bersatus Tertinggal, Terbanyak di Kecamatan Pengabuan

23 Januari 2021
1.1k
4 Jurus Gus Menteri Kembangkan Desa di 2021
Desa Membangun

4 Jurus Gus Menteri Kembangkan Desa di 2021

16 Januari 2021
827
3 Desa di Tanjabbar Terima Dana Desa Rp.1,9 Milyar
Desa Membangun

Jumlah Desa Tertinggal di Tanjabbar Menurun Drastis

15 Januari 2021
1.1k
Next Post
Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

Comments 1

  1. Gun @ one says:
    1 bulan ago

    Untuk didesa Itu yang susah masih saat ini untuk menuju smart goverment,, karena masih banyak Desa tertutup masalah ketransparan pengelolaan dana desa oleh kepala desa dan apaaraturnya, dengan alasan Diantaranya takut disalah gunakan lah datanya, Seakan akan ada kepentingan untuk pribadi maupun kelompok yang mendukungnya.
    Kemudian pemerintahan daerah wajib menjaga harga jual hasil panen petani kepada penampung/ gudang Yang terdekat dengan petani, agar tidak semena mena menurunkan harga beli Dipetani secara sepihak dengan alasan yang tidak masuk akal. Sehingga perlu dilakukan monitoring dan pengawasan secara berkala dan continue.
    Apabila itu menjadi pertimbangan dan dapat dilaksanakan dengan ikhlas maka akan menjadi harapan sinkronisasi antara pembangunan oleh aparatur desa Dan menjaga perekonomian yang baik untuk meningkatkan penghasilan yang lebih layak oleh pemerintah daerah menuju smart relationship dan insyaallah mengurangi angka kemiskinan menuju tanjab barat berkah.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    6444 shares
    Share 2578 Tweet 1611
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    2124 shares
    Share 850 Tweet 531
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD