Tahun 2021 anggaran dana desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar)naik Rp.1 Milyar dari Rp.108 milyar menjadi Rp.109 milyar. Tentunya kenaikan dana desa ini disambut gembira sejumlah desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk terus membangun desa, dengan meningkatkan pembangunan infrastruktur, SDM, inovasi dan wisata.
Rasa gembira itu mungkin sama rasanya dengan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah menyelesaikan hajatan besar yaitu pilkada atau pemilihan Bupati Tanjabbar. Mimpi dan harapan masyarakat tentunya menjadi sebuah amanah besar bagi pemimpin yang terpilih sebagai Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar mendatang.
Ditahun 2021 ini kabupaten Tanjabbar dalam status Indek Desa Membangun (IDM) oleh Kementerian Desa dan PDTT naik kelas. Hal ini dapat dilihat dari jumlah desa mandiri dari 1 desa menjadi 2 desa dan tak ada lagi desa sangat tertinggal serta naiknya belasan desa dari Desa tertinggal menjadi desa berkembang.
Tentunya hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemimpin Tanjabbar kedepan dari statusnya sebagai Kabupaten termiskin di Provinsi Jambi setelah saudaranya kabupaten Tanjabtim menjadi kabupaten maju dan mensejahterakan warganya.
Sekarang ini adalah masa di mana pemerintah pusat fokus mendorong setiap daerah untuk berkembang serta mengoptimalkan pembangunan di daerah masing-masing.
Bicara cita-cita menaikkan status Tanjabbar dari Kabupaten miskin menjadi kabupaten maju tentu strategi utamanya adalah Pembangunan daerah, tentunya pembangunan di segala aspek kehidupan masyarakat serta segala aspek daerah dimulai dari pembangunan sumber daya manusia, pembangunan ekonomi, pembangunan infrastruktur hingga pembangunan birokrasi pemerintah yang lebih bagus.
Menggalakkan pembangunan di Kabupaten Tanjabbar menjadi sebuah program perioritas pemimpin ke depan.
Salah satu isu pembangunan daerah yang lagi trend saat ini adalah pembangunan Desa, hal ini tentunya sangat relevan jika dilakukan di daerah Kabupaten Tanjabbar. Sebuah alternatif pembangunan yang lebih konperehensif dimana Desa menjadi tonggak utama pembangunan daerah.
Jika diistilahkan perang konvensional zaman kerjaan dulu strategi pembangunann Desa untuk menggenjot pembangunan daerah adalah strtaegi perang desa mengepung kota, di mana setiap pergerakan pasukan difokuskan untuk menguasai desa-desa terlebih dahulu.
Ketentuan Umum UU Desa mendefinisikan bahwa Pembangunan Desa adalah “upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa”.
Sedangkan tujuan pembangunan desa dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (1), yaitu “meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan”.
“Dalam pelaksanaannya pembangunan desa penting untuk mengedepankan kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotongroyongan guna mewujudkan pengarusutamaan perdamaian dan keadilan sosial” sebagaimana dinyatakan di dalam pasal 78 ayat (3).
Tanjabbar adalah kabupaten dengan jumlah desa sebanyak 114 desa dengan kategori tertinggal (18,9 persen), berkembang hingga maju (78, 82 persen) dan Mandiri (2, 28 persen) Situasi dan kondisi seperti ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi Bupati dan Wakil Bupati terpilih beserta jajarannya dan para kepala desa di Kabupaten Tanjabbar. Sebuah pekerjaan rumah bagaimana menjadikan desa-desa di kabupaten Tanjabbar menjadi desa yang maju dan mandiri.
Di tingkat nasional Presiden Joko Widodo pada priode pertama dan kedua , desa menjadi salah satu janjinya yang akan jadi urusan utama. Salah satu tagline yang populer di saat itu membangun dari pinggiran dengan cara-cara baru.
Penggelontoran dana desa yang nilainya fantastis hingga 1 milyar lebih adalah wujud pemerintah nasional fokus pada pembangunan desa. Semua kementerian dan lembaga dalam menjalankan program-programnya didorong untuk fokus pengembangan masyarakat pedesaan.
Program nasional tersebut tentunya harus bisa diterjemahkan oleh pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pembangunan di daerahnya khususnya bagi pemimpin Tanjabbar kedepan.
Tanjabbar harus banyak belajar dari daerah-daerah lain di Indonesia yang telah berhasil menerapkan konsep pembangunan desa seperti smart village, kampung pintar dan lain sebagainya, Konsep smart city di kota-kota besar juga bisa diintegrasikan di daerah Tanjabbar dengan disesuaikan dengan kondisi desa-desa yang ada di Kabupaten Tanjabbar.
Tanjabbar harus mampu membuat sebuah formula yang apik dalam upaya meningkatkan pembangunan desanya. Kita bisa menyebut sebuah konsep pembangunan desa seperti konsep Smart Village atau Desa Pintar.
Definisi dari Smart Village bisa diartikan sebagai desa yang secara inovatif mampu mendorong kualitas hidup dari warganya melalui peningkatan efisiensi, daya saing dari aspek ekonomi, sosial dan ekologi atau lingkungan melalui pemanfaatan CIT atau Comunication Information Teknologi.
Selain itu konsep pembangunan desa dengan smart village adalah konsep akumulasi pembangunan baik sumberdaya manusia, infrastruktur desa, teknologi serta informasi desa serta pembangunan pemerintah desa dan birokrasinya.
Untuk mewujudkan smart village, Tanjabbar harus mampu mendorong desanya mengaktualisasikan Tiga Critical point konsep ini, Pertama, bagaimana melahirkan Smart Goverment, yaitu pemerintah desa harus inisiatif, jujur, terbuka di dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa , yang adaptif dan inovatif serta update dalam hal menggunakan teknologi informasi.
Kedua, juga harus terbangun Smart Community, yaitu masyarakat desa yang memiliki berkontribusi membangun desa telah memanfaatkan teknologi informasi dalam meningkatkan ekonomi serta kehidupan sosialnya.
Masyarakat desa yang telah menyelesaikan pendidikannya di kota diharapkan bisa kembali ke desa membangun desanya. Masyarakat desa juga harus mampu berkembang dengan meningkatkan ekonomi desa berbasis kemajuan teknologi yang ada.
Ketiga, Smart Culture di mana melalui teknologi informasi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal yang ada di desa seperti budaya konservasi, gotong royong, kebersamaan dan lainnya dapat terjaga dengan baik sebagai penguatan dalam berlangsungnya transformasi melalui digitalisasi.
Dengan terbangunnya tiga komponen itu secara baik tentunya akan melahirkan Smart Relationship, yaitu komunikasi yang baik dan bertanggung jawab antara Pemerintah Desa dengan warganya dan lingkungan. Dan antara warga dengan lingkungan ekologinya.
Melahirkan Smart Village di Kabupaten yang berstatus miskin dan tertinggal tentunya lebih banyak tantangan dan hambatan dibanding dengan daerah kategori maju. Oleh karena itu seyogyanya pemerintah Tanjabbar kedepan harus bekerja ekstra bersama-sama berbagai pihak yang terkait serta membangun kerja sama baik dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan berbagai pemangku kepentingan lainnya baik lembaga nirlaba maupun badan usaha atau pelaku usaha.
Sejumlah persoalan yang sering ditemukan dalam pemanfaatan dana desa, dana sektor maupun dana APBD untuk perberdayaan masyarakat desa. Diantaranya tanpa desain/perencanaan yang berbasis akademik sehingga sulit diukur tingkat keberhasilannya.
Bisa dianalogikan pertandingan bola kaki antar desa. Tanpa sebuah desain tiba-tiba telah terjadi goal. Ini bermakna goal terjadi karena sebuah keberuntungan. Tentunya mengelola sebuah daerah seperti Tanjabbar yang memiliki potensi ekonomi yang luar biasa tidak bisa mengandalkan keberuntungan tapi harus dengan konsep serta maping potensi yang jelas, terukur dan terarah.
Menerapkan Smart Village di Kabupaten Tanjabbar adalah sebuah alternatif solusi dalam rangka mengoptimalkan pembangunan daerah. Peran pemerintah kabupaten sangat penting dalam menyusun desain yang melibatkan perguruan tinggi dan lembaga riset serta para pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah Kabupaten harus mampu mengajak duduk bersama berbgai stage holder pembangunan agar mampu menciptakan grand desain smart village.
Perencanaan yang dibuat daerah harus tersampaikan ke Pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, khususnya ke Kementrian Desa dan PDTT, agar terakomodir dengan perencanaan pemerintah pusat. Itulah pentingnya mengapa RPJMD kabupaten harus inline atau selaras dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2020-2024 agar program yang diusulkan bisa terakomodir.
Tanjabbar adalah daerah dengan potensi pertanian dan perkebunan yang sangat besar untuk itu sektor tersebut haruslah menjadi salah satu acuan dalam mengembangkan program pembangunan desa.
Di daerah-daerah dengan potensi tersebut harus ada desa contoh yang menerapkan Smart Village. Pembangunan yang menggunakan pendekatan kawasan dinilai sangat penting dan strategis, karena akan berkaitan dengan skala ekonomi yang bermuara kepada efisiensi dan daya saing usaha.
Membangun Tanjabbar dimulai dari desa diharapkan menjadi sebuah solusi bagi percepatan pembangunan kabupaten Tanjabbar sehingga status Tanjabbar sebagai kabupaten termiskin di Provinsi Jambi bisa hilang dan naik menjadi Kabupaten yang maju dan mandiri. Akhir dari setiap usaha dalam mengembangkan pembangunan daerah adalah bagaimana pembangunan daerah bisa mensejahterakan masyarakat.
Tulisan ini disadur dari berbagai sumber.
*)Penulis adalah Pemimpin Redaksi Radardesa.co juga Eks Pendamping Desa dan Ketua PC GP Ansor Tanjung Jabung Barat 2012- 2017
Untuk didesa Itu yang susah masih saat ini untuk menuju smart goverment,, karena masih banyak Desa tertutup masalah ketransparan pengelolaan dana desa oleh kepala desa dan apaaraturnya, dengan alasan Diantaranya takut disalah gunakan lah datanya, Seakan akan ada kepentingan untuk pribadi maupun kelompok yang mendukungnya.
Kemudian pemerintahan daerah wajib menjaga harga jual hasil panen petani kepada penampung/ gudang Yang terdekat dengan petani, agar tidak semena mena menurunkan harga beli Dipetani secara sepihak dengan alasan yang tidak masuk akal. Sehingga perlu dilakukan monitoring dan pengawasan secara berkala dan continue.
Apabila itu menjadi pertimbangan dan dapat dilaksanakan dengan ikhlas maka akan menjadi harapan sinkronisasi antara pembangunan oleh aparatur desa Dan menjaga perekonomian yang baik untuk meningkatkan penghasilan yang lebih layak oleh pemerintah daerah menuju smart relationship dan insyaallah mengurangi angka kemiskinan menuju tanjab barat berkah.