Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Apresiasi Sikap Bupati Terkait Permasalahan PT. PWS Sebarang Kota

1 Februari 2021
in Parlemen, Radar Politik
0
Anggota Komisi II DPRD Tanjabbar Suprayogi Apresiasi Sikap Bupati Terkait Permasalahan PT. PWS Sebarang Kota
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat Ustadz Anwar Sadar akhirnya mengambil sikap terkait konflik warga dengan PT Pelita Wira Sejatera di Kecamatan Sebrang Kota. Ini menanggapi keluhan masyarakat setempat yang terdampak banjir akibat adanya aktifitas perusahaan

Dalam rapat kordinasi dengan masyarakat, unsur perusahaan dan pihak terkait, Bupati akan menghentikan sementara aktifitas PT PWS sampai memenuhu izin-izin yang ditetapkan oleh Pemkab Tanjab Barat.

“Kita lihat perusahaan belum memiliki Amdal, selain itu juga tidak ada izin lokasi sehingga terkesan menghindari HGU,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta perusahaan memperbaiki tanggul masyarakat yang rusak akibat pembuatan tanggul perusahaan.

BacaLainnya

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

“Yang merugikan masyarakat kita juga minta diselesaikan di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu tindakan tegas yang diambil Bupati Ustadz Anwar Sadat mendapat respon positif dari anggotaq DPRD Tanjab Barat Komisi II Suprayogi Saiful.

Sebagai Anggota Dewan yang membidangi masalah perkebunan dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Bupati terhadap permasalahan ini.

“Yang disampaikan bupati benar, banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan PT PWS, seperti menghindari HGU dan membuat kanal yang tidak sesuai Amdal,” ujarnya.

Iapun menyebut pihak perusahaan juga harus menganti rugi kebun-kebun masyarakat yang terkena dampak banjir akibat tanggul perusahaan.

” Selama ini masyarakat sebrang kota sudah banyak dirugikan, dengan sikap bupati ini kita sangat mendukung langkah bupati,” tegasnya.

Suprayogi juga menyampaikan langkah kebijakan bupati seperti ini yang pro masyarakat sangat patut didukung,.

” Semoga yang dilakukan bupati ini merupakan awal dalam mewujudkan tatanan birokrasi yang lebih baik di Tanjab Barat,” harapnya.(oki)

Tags: Parlemen

Related Posts

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
10
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
49
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
60
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
40
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
47
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
18
Next Post
Hari Ini, 1.617 Vaksin Sinovac Datang ke Tanjabbar

Hari Ini, 1.617 Vaksin Sinovac Datang ke Tanjabbar

Jawaban KPU Jambi di Sidang MK Patahkan Keterangan Pemohon CE – Ratu

Jawaban KPU Jambi di Sidang MK Patahkan Keterangan Pemohon CE - Ratu

Kuasa Hukum Haris-Sani : Pemohon Lupa Pihak Terkait Bukan Incumbent, tak Bisa Lakukan TSM

Kuasa Hukum Haris-Sani : Pemohon Lupa Pihak Terkait Bukan Incumbent, tak Bisa Lakukan TSM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14389 shares
    Share 5756 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11762 shares
    Share 4705 Tweet 2941
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8909 shares
    Share 3564 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8823 shares
    Share 3529 Tweet 2206
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7778 shares
    Share 3111 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD