KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pencopotan secara tiba-tiba Kabag dan Ketua Pokja ULP Setda Tanjung Jabung Barat beberapa waktu lalu akhirnya terkuak. Hal ini pasca rapat dengar pendapat antara DPRD Tanjabbar dengan Sekda kemarin.
Dari hasil dengar pendapat antara DPRD dengan Sekda terjawab, bahwa dimutasi nya dua orang pejabat ULP dikarenakan Bupati menilai ke dua pejabat tersebut tidak memiliki loyalitas terhadap dirinya.
“Berdasarkan keterangan dari Sekda, dimutasinya pejabat tersebut karena tidak menjalankan tugas dengan baik,” ujar Plt Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar kepada awak media.
Dijelaskannya, menurut Sekda pejabat tersebut tidak mau mengikuti keinginan Bupati terkai soal tender proyek APBD.
“Kedua pejabat ini tidak mau melaksanakan lelang, sementara Bupati meminta sesegra mungkin,” tutur Jahpar.
Jahfar menilai jika tindakan Bupati Tanjabbar menonjobkan pejabat menjelang habis masa jabatan merupakan keputusan yang tidak bisa dibenarkan.
“Intinya salah,” tegas Ketua DPD II Partai Golkar Tanjabbar ini(dul)