JAMBI, RADARDESA.CO – Terkait habisnya masa jabatan Bupati Tanjung Jabung Barat dan Batanghari pada tanggal 17 Februari mendatang, nantinya akan dijabat plh Bupati.
Bahkan dikabarkan mendagri telah membatalkan pelantikan serentak Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada bulan April mendatang untuk kabupaten/kota yang tidak ada sengketa pilkada.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Rahmad Hidayat menjelaskan, jabatan lowong bupati hanya beberapa hari diisi Sekda sebagai Plh bupati.
Diperkirakan pelantikan Bupati se-Indonesia nantinya akan diambil alih oleh Mendagri secara virtual.
“Diperkirakan pelantikan Bupati/Wabup ini pada tanggal 20 atau 21 Februari. Dan jelang pelantikan ini maka Sekda Kabupaten akan jabat Plh Bupati. Terlebih Batanghari dan Tanjabbar tak ada sengketa Pilkada jadi dipastikan bisa mengikuti pelantikan serentak oleh Mendagri,”jelasnya.
Rahmad meyakinkan, ini merupakan surat terbaru dari Kemendagri. Surat ini sekaligus membatalkan rencana awal terkait pelantikan serentak pada April mendatang.
Ditanya terkait jabatan Sekda yang masih dipegang Pelaksana Tugas (Plt) Sekda seperti di Batanghari, Rahmad menjelaskan tak ada masalah. (ube)