Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Jelang Putusan MK, Al Haris : Taati Prokes, Jangan Ramai-ramai ke Jakarta

13 Maret 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
Pasangan Al Haris-Sani Paling Siap Jalani Debat, Musri Nauli: Mereka Menguasai Program
401
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Gubernur Jambi terpilih 2021-2024, Dr H Al Haris, berpesan kepada seluruh keluarga, tim, simpatisan dan sahabat Haris-Sani, agar tak ke Jakarta pada hari H putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya mengajak agar semua berdoa saja dari rumah masing-masing, tidak perlu ke Jakarta karena MK juga sidang online,” ungkap Al Haris.

Alasan Al Haris tak lain menjaga dan mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19. Salah satunya melarang pengumpulan massa dan menghindari keramaian.

“Tidak perlu beramai-ramai ke Jakarta. Tetap menjaga prokes. Tidak perlu mengumpulkan orang di Jakarta,” tambah Al Haris.

BacaLainnya

KPU Muaro Jambi Mulai Rekrut PPK di 3 Kecamatan

Pesan Kiyai Sani : Jangan Pelit dengan Doa

Bawaslu Jambi Awasi Ketat Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

Menurut Bupati Merangin dua periode ini, putusan sidang MK untuk gugatan Pilgub Jambi, akan diadakan tiga hari, mulai tanggal 17 sampai 19 Maret 2020.(*)

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

KPU Muaro Jambi Mulai Rekrut PPK di 3 Kecamatan
Radar Politik

KPU Muaro Jambi Mulai Rekrut PPK di 3 Kecamatan

15 April 2021
8
Pesan Kiyai Sani : Jangan Pelit dengan Doa
Radar Politik

Pesan Kiyai Sani : Jangan Pelit dengan Doa

14 April 2021
33
Bawaslu Jambi Awasi Ketat Rekrutmen Penyelenggara Pemilu
Radar Politik

Bawaslu Jambi Awasi Ketat Rekrutmen Penyelenggara Pemilu

14 April 2021
21
Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen
Radar Politik

Survei PUTIN PSU Pilgub Jambi: Al Haris-Sani Unggul 43,8 Persen

12 April 2021
29
PDIP Tunjuk Abdullah Sebagai Ketua DPRD Tanjabbar
Radar Politik

Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Tanjabar, Datuk Dullah: Pro Rakyat Kita Dukung, tak Pro Rakyat Kita Kritisi

7 April 2021
46
Datuk Dullah Pimpin DPRD Tanjabbar, Mulyani : Semua Harus Legowo
Radar Politik

Datuk Dullah Pimpin DPRD Tanjabbar, Mulyani : Semua Harus Legowo

7 April 2021
345
Next Post
Gelar Reses, Anggota DPRD Kebupaten Bungo Abdul Qodir Umar Sampaikan Kegiatan Pembangunan Di Dusun Tanah Periuk

Gelar Reses, Anggota DPRD Kebupaten Bungo Abdul Qodir Umar Sampaikan Kegiatan Pembangunan Di Dusun Tanah Periuk

Tahun Ini Tanjabbar Tidak Buka Penerimaan CPNS dan PPPK

Tahun Ini Tanjabbar Tidak Buka Penerimaan CPNS dan PPPK

62 Desa di Merangin Blankspot Sinyal HP

62 Desa di Merangin Blankspot Sinyal HP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    8633 shares
    Share 3453 Tweet 2158
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    2638 shares
    Share 1055 Tweet 660
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD