KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Seorang wanita Eva (51), warga Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) diduga terkena hipnotis Senin (19/8/2019) sekira pukul 13.30 WIB.
Eva (51) saat ditemui awak media menceritakan dirinya tertipu oleh pelaku berawal saat pelaku membeli pulsa handphon sebesar 200.000 di warung miliknya.
Singkat cerita, pelaku meminjam uang sebesar Rp 1,2 juta untuk memperbaiki mobil. Kemudian pelaku kembali meminjam uang sebesar Rp 2,3 juta beralasan untuk perbaikan mobil tidak cukup.
Selanjutnya pelaku mengajak korban dengan mobilnya untuk pergi ke ATM Bank Mandiri. Setiba di ATM, pelaku menurunkan korban, dan pelaku langsung tancap gas melarikan diri ke arah Jambi.
Mengetahui kejadian, beberapa warga diantaranya, Indra Sjafri, Budi Azwar, Husaini langsung mengejar mobil pelaku
Informasi yang berhasil dihimpun media ini dari pihak kepolisian di Mapolres Tanjabbar, mobil milik pelaku tersebut ditemukan di Sungai Saren dalam keadaan kosong. Selain itu mobil berwarna merah itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian.
“Kosong pemiliknya kayanya kabur bro, tapi tim masih di lokasi,”katanya.
Menurutnya,mobil warna merah merek Ayla Nomor Polisi BH 1835 NV itu ditemukan warga yang melakukan pengejaran.
“Warga yang temukan,”tandasnya.
Kasat Resrkim Polres Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiolan membenarkan jika pihaknya berada di lokasi ditemukan mobil itu.
“Iya benar kami masih di TKP.”tandasnya. (Eko/rd)