KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.KH. Anwar Sadar akhirnya mengambil sikap tegas terkait konflik warga dengan PT Pelita Wira Sejatera Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota. Sikap bupati ini, menanggapi keluhan masyarakat setempat yang terdampak banjir akibat adanya aktifitas perusahaan.
Dalam rapat kordinasi dengan masyarakat, unsur perusahaan dan pihak terkait, Bupati akan menghentikan sementara aktifitas PT PWS sampai memenuhi izin-izin yang ditetapkan oleh Pemkab Tanjabbar.
” Kita lihat perusahaan belum memiliki Amdal, selain itu juga tidak ada izin lokasi sehingga terkesan menghindari HGU,” tegas Bupati.
Bupati juga meminta perusahaan memperbaiki tanggul masyarakat yang rusak akibat pembuatan tanggul perusahaan.
“Yang merugikan masyarakat kita juga minta diselesaikan di lapangan, silahkan perbaiki tanggul yang jadi penyebab banjir,” ungkapnya.
Sementara itu tindakan tegas yang diambil Bupati Ustadz Anwar Sadat mendapat respon positif dari anggota DPRD Tanjab Barat Komisi II Suprayogi Saiful.
Sebagai Anggota Dewan yang membidangi masalah perkebunan dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Bupati terhadap permasalahan ini.
“Yang disampaikan bupati benar, banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan PT PWS, seperti menghindari HGU dan membuat kanal yang tidak sesuai Amdal,” ujarnya.
Iapun menyebut pihak perusahaan juga harus menganti rugi kebun-kebun masyarakat yang terkena dampak banjir akibat tanggul perusahaan.
“Selama ini masyarakat sebrang kota sudah banyak dirugikan, dengan sikap bupati ini kita sangat mendukung langkah bupati,” tegasnya.
Suprayogi juga menyampaikan langkah kebijakan bupati seperti ini yang pro masyarakat sangat patut didukung,.
“Semoga yang dilakukan bupati ini merupakan awal dalam mewujudkan tatanan birokrasi yang lebih baik di Tanjab Barat,” harapnya.(*).