Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Bupati Perintahkan PT.PWS Perbaiki Tanggul di Kebun Warga Desa Muara Seberang

4 April 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Perintahkan PT.PWS  Perbaiki Tanggul di Kebun Warga Desa Muara Seberang
136
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO  – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.KH. Anwar Sadar akhirnya mengambil sikap tegas terkait konflik warga dengan PT Pelita Wira Sejatera Desa Muara Seberang Kecamatan Seberang Kota. Sikap bupati ini, menanggapi keluhan masyarakat setempat yang terdampak banjir akibat adanya aktifitas perusahaan.

Dalam rapat kordinasi dengan masyarakat, unsur perusahaan dan pihak terkait, Bupati akan menghentikan sementara aktifitas PT PWS sampai memenuhi izin-izin yang ditetapkan oleh Pemkab Tanjabbar.

” Kita lihat perusahaan belum memiliki Amdal, selain itu juga tidak ada izin lokasi sehingga terkesan menghindari HGU,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta perusahaan memperbaiki tanggul masyarakat yang rusak akibat pembuatan tanggul perusahaan.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

“Yang merugikan masyarakat kita juga minta diselesaikan di lapangan, silahkan perbaiki tanggul yang jadi penyebab banjir,” ungkapnya.

Sementara itu tindakan tegas yang diambil Bupati Ustadz Anwar Sadat mendapat respon positif dari anggota DPRD Tanjab Barat Komisi II Suprayogi Saiful.

Sebagai Anggota Dewan yang membidangi masalah perkebunan dirinya mendukung langkah-langkah yang diambil Bupati terhadap permasalahan ini.

“Yang disampaikan bupati benar, banyak kesalahan-kesalahan yang dilakukan PT PWS, seperti menghindari HGU dan membuat kanal yang tidak sesuai Amdal,” ujarnya.

Iapun menyebut pihak perusahaan juga harus menganti rugi kebun-kebun masyarakat yang terkena dampak banjir akibat tanggul perusahaan.

“Selama ini masyarakat sebrang kota sudah banyak dirugikan, dengan sikap bupati ini kita sangat mendukung langkah bupati,” tegasnya.

Suprayogi juga menyampaikan langkah kebijakan bupati seperti ini yang pro masyarakat sangat patut didukung,.

“Semoga yang dilakukan bupati ini merupakan awal dalam mewujudkan tatanan birokrasi yang lebih baik di Tanjab Barat,” harapnya.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
22
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
42
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Sambut Ramadhan, Al Haris Gelar Doa Bersama dan Syukuran di Haji Ibrahim

Sambut Ramadhan, Al Haris Gelar Doa Bersama dan Syukuran di Haji Ibrahim

3 Bulan Dinanti Akhirnya Parangkat Desa Bisa Gajian, Marhalim : Senin Mulai Ditransfer Ke RKD

3 Bulan Dinanti Akhirnya Parangkat Desa Bisa Gajian, Marhalim : Senin Mulai Ditransfer Ke RKD

Pemdes Teluk Kulbi Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 kepada 69 KPM

Pemdes Teluk Kulbi Salurkan BLT Dana Desa Tahap 1 kepada 69 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD