KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Disaat polemik import beras ramai dibicarakan dan bergejolak secara nasional beberapa waktu lalu, sehingga mengakibatkan harga jual Gabah Kering Panen (GKP) di petani anjlok, dan terdampak sampai ketingkat petani lokal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan ini menjadi sorotan serius oleh DPW Gerbang Tani Provinsi Jambi dan DPC Gerbang Tani Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statsistik mencatat, terjadinya peningkatan produksi panen padi dari tahun 2019 yang mencapai 54.604.033,34 ton menjadi 54.649.202,24 ton pada tahun 2020. Ada peningkatan mencapai 45.000 ton. Pada kuartal I tahun ini, BPS juga memperkirakan produksi beras akan meningkat 26%.
Disaat polemik terkait import beras secara nasional tersebut bergejolak, DPC Gerbang Tani Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendorong pemerintah kabupaten untuk segera mengambil kebijakan yang populis dan pro rakyat. Hasilnya, Pemkab segera merespon dengan sangat baik, dengan adanya kebijakan yang mewajibkan ASN Kabupaten Tanjab Barat harus membeli dan menggunakan produksi beras dari petani di Kabupaten Tanjabbar khususnya Kecamatan Senyerang.
“Kita sangat mendukung kebijakan Pemkab Tanjung Jabung Barat yang pro petani, dan ini sebuah kebijakan yang patut di contoh, kebijakan ini sangat memberikan dampak baik bagi masyarakat petani beras khususnya di kecamatan senyerang, apalagi di masa pandemi covid-19”, ungkap ketua DPW Gerbang Tani Provinsi Jambi, Eko Waskito kepada radardesa.co kemarin.
Ditambahkan Eko Buce (sapaan akrabnya, red) sejarah akan mencatat dan mengingat atas kebijakan Pemkab Tanjab Barat ini, dan ini sebuah gebrakan baru di era pemerintahan bupati dan wakil bupati terpilih yang belum genap 100 hari pasca dilantik.
“Semoga kebijakan ini akan di perkuat dengan produk regulasi lokal nya. Sehingga visi dan misi pemkab untuk menuju ketahanan, kedaulatan dan kemandirian pangan di tahun 2024 bisa terwujud, “tutup nya.
Hal senada juga di perkuat dengan stateman Ketua DPC Gerbang Tani Kabupaten Tanjung Jabung Barat Suheri Abdullah. Dirinya mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar yang selalu mendengarkan suara dan keluhan petani tanpa melalui birokrasi yang panjang.
” Langkah kebijakan Pemkab ini wajib kita dukung, karena kabupaten Tanjabbar juga salah satu kabupaten yang masih memiliki potensi padi sawah yang cukup tinggi, sehingga ini juga bisa membuat para petani semakin yakin bahwa harga jual produksi panen nya sudah ada yang menggaransi,” tandas Kang Hery ( sapaan akrabnya,red).
Selain itu, Kang Hery mengaku DPC Gerbang Tani Tanjabbar akan terus berjuang bersama petani dan siap mengawal dan mendukung visi misi Bupati Tanjabbar menuju Tanjabbar berkah.
” Kami DPC Gerbang Tani Tanjabbar akan terus berjuang bersama petani, serta ikut mengawal dan mendukung visi dan misi bupati ini, sehingga cita-cita menuju kabupaten Tanjab Barat Berkah bisa berjalan dan tercapai,” tutupnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi mengatakan pihaknya telah membuat edaran ke OPD terkait pembelian beras dari tunjangan beras ASN ini.
” Surat edaran telah kita sampaikan ke OPD, mulai bulan depan tunjangan beras ASN yang biasanya berupa duit Rp.72 ribu lebih akan diganti beras,” ujarnya kepada radardesa.co Selasa (27/04/2021).
Dikatakan Sekda, untuk bulan Mei mendatang beras hanya diperuntukkan bagi ASN yang ada di Kota Kualatungkal.
” Pembelian beras mulai bulan depan, para ASN yang biasanya menerima tunjangan beras berupa uang akan diganti beras 10 kilo gram, namun untuk bulan Mei baru untuk ASN yang berada di Kota Kualatungkal,” ujar sekda.
Lanjutnya, untuk bulan Juli nantinya akan di “wajib” kan untuk para ASN yang dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat membeli beras petani.
” Baru nanti pada bulan Juli akan diwajibkan seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar, dengan jumlah minimum 10 kilogram,”ujarnya.
Dikatakannya, saat ini perbup terkait pembelian beras petani ini sedang dikonsultasikan ke Pemrov Jambi.
” Perbupnya sedang di godok, kemungkinan Juli sudah bisa diundangkan, sehingga 4000 lebih ASN di Tanjabbar sudah bisa membeli beras petani,” ungkapnya.(*)










