Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Ini Titik Pos Penyekatan Mudik di Provinsi Jambi

26 April 2021
in Berita Daerah, Provinsi Jambi
0
Ini Titik Pos Penyekatan Mudik di Provinsi Jambi
2.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memperketat aturan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 H mulai 22 April hingga 24 Mei. Saat ini pos-pos penyekatan dan pemeriksaan di lokasi-lokasi yang ditetapkan mulai disiapkan.

Pos-pos tersebut diantaranya di Muaro Jambi, Sarolangun, Bungo, Tanjungjabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

Sebelumnya, Polda Jambi merilis sembilan lokasi pos penyekatan jalur pemudik di Provinsi Jambi, baik yang melalui jalur darat, laut, maupun udara. Di antaranya adalah di Bandara Sultan Thaha, Pelabuhan Marina Kualatungkal, Tanjungjabung Barat, dan pelabuhan Mendahara Ilir, Tanjungjabung Timur.

Untuk jalur darat akan dibangun enam pos penyekatan. Dalam menyekat pemudik dari wilayah Riau pos disiapkan di Desa Suban, Tanjungjabung Barat (jalur lintas timur).

BacaLainnya

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Sedangkan untuk mengantisipasi pemudik dari Sumatera Selatan disiapkan pos penyekatan di Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Muarojambi (jalur lintas timur) dan Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Sarolangun (jalur lintas tengah).

Lalu, untuk pemudik dari Sumatera Barat disiapkan pos penyekatan di Jujuhan, Bungo (batas Bungo-Dharmasraya); Desa Pelompek, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci (batas Kerinci-Solok Selatan); dan Desa Sungai Ning, Kecamatan Sungai Bungkal, Sungaipenuh (batas Sungaipenuh-Pesisir Selatan).

Di Muarojambi, pos penyekatan menurut rencana dibangun di dekat perbatasan Jambi-Sumsel di Desa Ibru, Kecamatan Mestong.

“Pos penyetakan akan didirikan pada 5 Mei 2021,”ujar Kasubag Humas Polres Muarojambi AKP Amradi saat dikonfirmasi Metro Jambi. Tanpa pemeriksaan dan pengetatan, lalu lintas kendaraan di kawasan perbatasan Jambi-Sumsel tampak sepi dan lancar.

Demikian pula di Sarolangun. Di daerah ini, pos penyekatan akan dibangun di Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut. Kasatlantas Polres Sarolangun AKP Jalil Sidabutar mengatakan, pos penyekatan belum dibangun karena masih dikoordinasikan dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 Sarolangun.

Namun, pihaknya mengaku mulai melakukan pengetatan sejak 22 April lalu. “Hari ini kita melakukan pra di Desa Sungai Gedang, depan PJR Singkut,” ujar Jalil, Minggu (25/4). Puluhan kendaran umum dan pribadi diperiksa.

Walau pos khusus penyekatan pemudik belum didirikan, katanya, pemeriksaan kemarin tetap melibatkan Dinas Kesehatan, terutama untuk memeriksa penumpang kendaraan dari luar daerah. “Penumpang yang suhu tubuhnya di atas 37,5 derajat Celcius dilakukan tes swab atau rapid test,” katanya.

Menurut Jalil, sebagian penumpang membawa hasil rapid test sendiri, sebagian lainnya melakukan rapid test di pos PJR. Dalam pemeriksaan menjelang tanggal 6 Mei ini, kata dia, tidak ada kendaraan yang diminta putar kembali ke daerah asal.

Menurutnya, bila pos penyekatan sudah berlaku efektif nantinya, kemungkinan akan melibatkan 10 anggota Polri, dua dari Dinas Kesehatan dan empat dari Puskesmas Singkut.

Di Kabupaten Bungo, pos penyekatan menurut rencana akan dibangun di Jujuhan dan Pelepat. Namun, sampai kemarin belum terlihat ada kegiatan pemeriksaan penumpang atau pemudik.

Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Bungo Tobroni Yusuf menyebutkan, posko pemantau mudik akan disiapkan mulai Senin (26/4). Pos penyekatan dibangun bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dan provinsi tetangga.

“Nanti kita jadikan satu posko dengan tim tetangga, sehingga hanya satu tempat pemeriksaan di perbatasan,” tutur Tobroni.

Lokasi lainnya yang akan didirikan pos penyekat adalah Pelabuhan Marina Kualatungkal di Tanjung Jabung Barat. Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro mengatakan, pemudik sebelum 6 Mei 2021 boleh melintas asalkan hasil rapid test antigen atau swab-nya negatif Covid-19.

“Jika tidak memiliki dokumen pemeriksaan Covid-19, maka akan di-rapid test di posko,” ujarnya. Walau efektif berlaku pada 6 Mei, lanjut Guntur, sejak 22 April lalu telah dimulai pengetatan.

Kepala Dinas Perhubungan Tanjabbar Samsul Jauhari mengatakan, selain pos di Pelabuhan Marina dan di Desa Suban, Kecamatan Merlung, akan dibangun pula satu posko di Terminal Pembengis, Kecamatan Bram Itam.

Menurutnya, khusus 6-17 Mei hanya kendaraan angkutan sembako yang boleh melintas.

“Tetapi kita tetap cek, siapa tahu ada penyelundupan pemudik,” tandasnya. (*)

Sumber : metrojambi.com

Tags: Covid-19MudikProvinsi Jambi

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
6
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Next Post
Lagi, Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus IUP Batu Bara Sarolangun yang Seret Nama CE

Lagi, Kejagung Periksa 3 Saksi Kasus IUP Batu Bara Sarolangun yang Seret Nama CE

Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Sewa PSK dan DP Mobil Selingkuhan

Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Sewa PSK dan DP Mobil Selingkuhan

Geruduk KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Geruduk KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD