Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Fenomena Desa

Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Sewa PSK dan DP Mobil Selingkuhan

27 April 2021
in Fenomena Desa
0
Kades Ini Pakai Dana Desa untuk Sewa PSK dan DP Mobil Selingkuhan
437
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUSIRAWAS,RADARDESA.CO  – Askari (43), mantan Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Askari terbukti menggunakan dana bantuan Covid-19 main judi dan menyewa pekerja seks komersial (PSK).

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 A Khusus Palembang yang diketuai Sahlan Efendi, menjatuhkan vonis 8 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp184 juta. Selain itu, bila uang tersebut tidak dibayar maka diganti pidana 2 tahun 6 bulan kurungan.

Menurut hakim ketua, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi Pasal 2 Ayat (1) UU nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 18 UU No 20 tahun 2001.

Hukuman yang dijatuhkan ini lebih tinggi dari tuntutan JPU, karena beberapa hal yang memberatkan terdakwa. Di antaranya terdakwa sebagai aparatur desa tidak mendukung program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

BacaLainnya

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi

“Terdakwa terbukti menggunakan dana Covid-19 untuk bermain judi, menyewa PSK, serta membayar uang muka mobil untuk wanita yang bukan istrinya,” katanya dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Senin (26/4/2021).

Adapaun hal yang dianggap meringankan menurut majelis hakim, terdakwa sebelumnya belum pernah dihukum penjara, serta bersikap jujur dan sopan selama persidangan. “Selain itu terdakwa juga telah mengakui kesalahannya,” katanya.

Sementara itu, Askari melalui kuasa hukumnya, Sufendi menyatakan akan pikir-pikir dahulu atas vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim tersebut. “Kita pikir-pikir dalam sepekan apakah akan menerima atau banding,” katanya.(*).

Sumber : inews.id

Tags: Kepala Desa

Related Posts

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi
Korupsi

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus Impor Besi

24 Juni 2022
131
Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda
Korupsi

Kejagung Periksa Empat Saksi Kasus Pengadaan Pesawat Garuda

4 April 2022
123
Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi
Berita

Kejagung Geledah Dua Lokasi Terkait Perkara Korupsi Impor Besi

1 April 2022
112
Kades Sangir Tengah Kerinci Babak Belur Diamuk Warga
Kabar Desa

Kades Sangir Tengah Kerinci Babak Belur Diamuk Warga

13 Januari 2022
120
Oknum Kades Ini Gunakan Dana Desa untuk Biaya Anak Kuliah
Dana Desa

Oknum Kades Ini Gunakan Dana Desa untuk Biaya Anak Kuliah

16 Desember 2021
284
Pemerintahan Desa Jadi yang Paling Korup, Mahalnya Biaya Jadi Kades Salah Satu Penyebabnya
Dana Desa

Tilap Dana Desa Rp 800 Juta, Kades Ini Jadi Tersangka

10 Desember 2021
325
Next Post
Geruduk KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Geruduk KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Geruduk KPU Jambi, Massa Desak KPU RI Nonaktifkan Sanusi

Desakan Nonaktifkan Sanusi, Ketua KPU Jambi: Sementara Diroling Divisi

Mulai Bulan Depan, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Beli Beras Petani Minimal 10 Kilogram

Mulai Bulan Depan, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Beli Beras Petani Minimal 10 Kilogram

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14402 shares
    Share 5761 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7789 shares
    Share 3116 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD