Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Mulai Bulan Depan, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Beli Beras Petani Minimal 10 Kilogram

27 April 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Mulai Bulan Depan, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Beli Beras Petani Minimal 10 Kilogram
667
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO -Kabar gembira bagi para petani Kabupaten Tanjung Jabung Barat khususnya Kecamatan Senyerang. Sebab keluhan petani terkait sulitnya distribusi beras dikecamatan tersebut seperti yang di suarakan DPC Gerbang Tani Tanjabbar akhirnya mendapat solusi dari Pemkab Tanjung Jabung Barat yakni akan membeli beras untuk para ASN.

Tak hanya janji kosong, bahkan pemkab akan merealisasikan pembelian beras tersebut mulai bulan Mei mendatang.

Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir.H.Agus Sanusi mengatakan pihaknya telah membuat edaran ke OPD terkait pembelian beras dari tunjangan beras ASN ini.

” Surat edaran telah kita sampaikan ke OPD, mulai bulan depan tunjangan beras ASN yang biasanya berupa duit Rp.72 ribu lebih akan diganti beras,” ujarnya kepada radardesa.co Selasa (27/04/2021).

BacaLainnya

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

Dikatakan Sekda, untuk bulan Mei mendatang beras hanya diperuntukkan bagi ASN yang ada di Kota Kualatungkal.

” Pembelian beras mulai bulan depan, para ASN yang biasanya menerima tunjangan beras berupa uang akan diganti beras 10 kilo gram, namun untuk bulan Mei baru untuk ASN yang berada di Kota Kualatungkal,” ujar sekda.

Lanjutnya, untuk bulan Juli nantinya akan di “wajib” kan untuk para ASN yang dilingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Baru nanti pada bulan Juli akan diwajibkan seluruh ASN di Kabupaten Tanjabbar, dengannjumlah minimum 10 kilogram,”ujarnya.

Dikatakannya, saat ini perbup terkait pembelian beras petani ini sedang dikonsultasikan ke Pemrov Jambi.

” Perbupnya sedang di godok, kemungkinan Juli sudah bisa diundangkan, sehingga 4000 lebih ASN di Tanjabbar sudah bisa membeli beras petani,” ungkapnya.

Terkait mekanisme, kata sekda nantinya suplayer akan mengantarkan langsung ke Kantor Dinas dab yang di Kecamatan langsung ke Kantor Camat.

” Mekanisme penyalurannya nantinya para ASN, mengambil langsung ke kantor, karena beras diantar suplayer ke kantor masing-masing,” tuturnya.

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
9
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
138
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
147
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Next Post
Gerbang Tani Apresiasi dan Dukung Kebijakan Bupati Tanjabbar Mewajibkan ASN Beli Beras Petani Lokal

Gerbang Tani Apresiasi dan Dukung Kebijakan Bupati Tanjabbar Mewajibkan ASN Beli Beras Petani Lokal

Mulai Bulan Depan, Pemkab Tanjabbar Wajibkan ASN Beli Beras Petani Minimal 10 Kilogram

Pemkab Tanjabbar Resmi Larang ASN Mudik Lebaran, Ini Sanksi Jika Melanggar

Pemdes Sungai Rambai Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua ke 103 KPM

Pemdes Sungai Rambai Salurkan BLT Dana Desa Tahap Dua ke 103 KPM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD