Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pasar Beduk Dilarang, Al Haris: Jualan Depan Rumah Silakan

10 April 2021
in Berita Daerah, Merangin
0
Bupati Merangin Al Haris : Tarawih dan Sholat Ied Boleh
63
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN,RADARDESA.CO  – Pemerintah Kabupaten Merangin melarang adanya Pasar Beduk yang lazim bermunculan saat bulan Ramadan.

Pemkab Merangin tidak mengizinkan pasar beduk agar tidak ada kerumunan massa mengingatkan saat ini masih Pandemi Covid-19.

“Tidak boleh, tidak kita izinkan pasar beduk yang lokasinya dikondisikan atau dikoordinir disatu tempat,” kata Al Haris.

Al Haris menyarankan bagi yang ingin berjualan makanan untuk buka puasa boleh di depan rumah dengan tidak menyediakan media yang bisa menimbulkan kerumunan.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Bikin-bikin depan rumah boleh, jualan di depan rumah silakan. Kita tidak izinkan pasar beduk yang dikondisikan yang bisa menimbulkan keramaian,” ujarnya.

Selain bazar, Bupati Merangin mengatakan Pemkab Merangin juga tidak mengizinkan adanya bazar Ramadhan.

“Kita tidak izinkan bazar yang lokasinya dikondisikan, ini untuk menghindari kerumuman,” sebut Bupati.(*)

Tags: Merangin

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
24
Berita Daerah

15 September 2026
21
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
56
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
29
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
25
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
32
Next Post
Bupati Janjikan Bonus Rp.60 Juta Bagi Peraih Juara MTQ Provinsi Jambi

Bupati Janjikan Bonus Rp.60 Juta Bagi Peraih Juara MTQ Provinsi Jambi

Persedian Sembako di Tanjabbar Jelang Ramadhan Aman

Persedian Sembako di Tanjabbar Jelang Ramadhan Aman

Hore…! Bantuan UKM Rp.1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Hore...! Bantuan UKM Rp.1,2 Juta Dibuka Kembali, Ini Syaratnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14464 shares
    Share 5786 Tweet 3616
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11960 shares
    Share 4784 Tweet 2990
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9028 shares
    Share 3611 Tweet 2257
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8949 shares
    Share 3580 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7863 shares
    Share 3145 Tweet 1966
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD