Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya

17 April 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Bupati Drs KH Anwar Sadat dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH secara terang – terangan memberikan imbauan dan mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Silahkan masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan buka bersama (Bukber) asalkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,”ujar Bupati.

Hal ini disampaikan Bupati di sela melaksanakan Giat Pengajian Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Jum’at (16/4) malam.

Dalam kesempatan itu juga bupati yang di dampingin Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH mengatakan bahwa pengajian, tausiyah dan wiridan thoriqoh ini akan terus di laksanakan selama Bulan Suci ramadhan, sesuai yang telah di agendakan 4 kali pertemuan setiap hari jum’at dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Lanjut bupati menekankan sesuai Edaran Bupati Nomor 400/822/KESRA/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, selain tetap menerapkan protokol kesehatan, juga harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan.

“Ibadah tetap jalan, protokol kesehatan juga tetap kita patuhi,” pesan bupati.

Sementara Wakil Bupati Hairan SH, Menambahkan Ramadhan, merupakan bulan penuh berkah dan bulan penuh hikmah untuk itu harus kita jaga kesuciannya.caranya dengan melaksanakan kegiatan keagamaan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini kita masih dalam stuasi pandemi covid- 19.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita agar bisa menjalankan dan menunaikan perintah Allah di bulan suci ini,” tutur Wabup.

Kegiatan Pengajian Ramadhan yang telah di Agendakan pemkab Tanjab Barat ini memang sedikit luar biasa, karena selain di laksanakan rumah Dinas Bupati juga Turut dihadiri para sejumlah pejabat teras Tanjab Barat.

Seperti pantauan media ini selain di hadiri Bupati dan Wakil Bupati juga di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta juga di hadiri Pengasuh Ponpes Al Baqiatush Shalihat KH Abdul Hakim dan KH Hasan Basri

Sayangnya masih terlihat beberapa jamaah yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak seperti aturan protokol Kesehatan. (*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
22
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
42
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD