Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya

17 April 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pemkab Tanjabbar Perbolehkan Kerumunan Kegiatan Keagamaan, Ini Syaratnya
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Bupati Drs KH Anwar Sadat dan Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH secara terang – terangan memberikan imbauan dan mempersilahkan kepada masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, asalkan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Silahkan masyarakat yang ingin melaksanakan kegiatan keagamaan, seperti pengajian dan buka bersama (Bukber) asalkan tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,”ujar Bupati.

Hal ini disampaikan Bupati di sela melaksanakan Giat Pengajian Ramadhan di Rumah Dinas Bupati Tanjung Jabung Barat, Jum’at (16/4) malam.

Dalam kesempatan itu juga bupati yang di dampingin Wakil Bupati Tanjab Barat Hairan SH mengatakan bahwa pengajian, tausiyah dan wiridan thoriqoh ini akan terus di laksanakan selama Bulan Suci ramadhan, sesuai yang telah di agendakan 4 kali pertemuan setiap hari jum’at dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

Lanjut bupati menekankan sesuai Edaran Bupati Nomor 400/822/KESRA/2021 Tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, selain tetap menerapkan protokol kesehatan, juga harus mematuhi pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50% dari kapasitas ruangan.

“Ibadah tetap jalan, protokol kesehatan juga tetap kita patuhi,” pesan bupati.

Sementara Wakil Bupati Hairan SH, Menambahkan Ramadhan, merupakan bulan penuh berkah dan bulan penuh hikmah untuk itu harus kita jaga kesuciannya.caranya dengan melaksanakan kegiatan keagamaan dengan catatan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat saat ini kita masih dalam stuasi pandemi covid- 19.

“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan kita agar bisa menjalankan dan menunaikan perintah Allah di bulan suci ini,” tutur Wabup.

Kegiatan Pengajian Ramadhan yang telah di Agendakan pemkab Tanjab Barat ini memang sedikit luar biasa, karena selain di laksanakan rumah Dinas Bupati juga Turut dihadiri para sejumlah pejabat teras Tanjab Barat.

Seperti pantauan media ini selain di hadiri Bupati dan Wakil Bupati juga di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda), Para Asisten, Para Staf Ahli, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian, serta juga di hadiri Pengasuh Ponpes Al Baqiatush Shalihat KH Abdul Hakim dan KH Hasan Basri

Sayangnya masih terlihat beberapa jamaah yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak seperti aturan protokol Kesehatan. (*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
16
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Nasihat Imam Abu Thalib al-Makki untuk Orang yang Berpuasa

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Pemilih yang Tidak Memiliki E-KTP di PSU Pilgub Jambi Akan Diusir

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Mayat Tanpa Kepala Gemparkan Warga Desa Rantau Gedang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD