KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs.KH. Anwar Sadat,MAg akhirnya menjawab Keluhan sejumlah petani di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang yang disampaikan beberapa waktu lalu oleh DPC Gerbang Tani Tanjabbar.
Dalam pertemuan dengan sejumlah kelompok tani di 2 kecamatan tersebut, Jumat (2/4/2021).Bupati menanggapi keluhan para petani dan mencarikan solusinya agar beras hasil panen petani bisa di pasarkan.
Bupati mengatakan jika salah satu solusi yang akan dilakukan Bupati untuk mendongkrak nilai beli beras petani yaitu para ASN dilingkungan pemkab Tanjabbar yang sebelumnya menerima tunjangan beras berupa uang. Namun kali ini Bupati meminta ASN agar mengganti tunjangan beras berupa uang menjadi beras dari petani.
“Ya,kita rencanakan seluruh ASN Tanjab Barat di wajibkan membeli beras produk hasil pertanian kita sendiri (red lokal),”kata Anwar Sadat. (2/4/2021)
Wacana Bupati tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya selain jumlah ASN yang cukup besar, program ini nantinya tentu akan berdampak positif untuk kelangsungan produksi ketahanan pangan di Tanjabbar.
“ASN kita nantinya sebagai konsumen tetap, karena jumlah ASN kita kurang lebih empat ribu orang, dengan penerapan sistem ini otomatis petani padi kita bisa terbantu, ” sebut Bupati.
Dihadapan kelompok tani Pengabuan dan Senyerang Bupati juga menerangkan, dalam waktu pemerintah kabupaten Tanjab Barat, akan menyiapkan payung hukum untuk mengatur theknis pelaksanaannya.
” Itu solusi awal, semoga persoalan yang sedang di hadapi para petani kita akan segera teratasi, pada awal bulan Mei nanti insyaallah sudah terealisasi, ” terang Bupati.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya DPC Gerakan Kebangkitan Petani dan Nelayan Indonesia ( Gerbang Tani) Kabupaten Tanjung Jabung Barat melalui Ketuanya Suheri Abdullah mengatakan jika para petani di Kecamatan Pengabuan dan Senyerang mengeluhkan sulitnya distribusi beras. Akibat, pembeli tidak ada lagi, sehingga beras menumpuk dan harga juga tidak sesuai pasaran yakni Rp.600 ribu hingga Rp.700 ribu perkwintalnya.(*)