Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat

19 Mei 2021
in Berita Daerah, Merangin
0
Al Haris: Kopi Robusta Merangin Sudah Bersertifikat
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN,RADARDESA.CO – Kopi Robusta Merangin sekarang telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Sumatera-Merangin, yang diterbitkan Kemenkumham RI dengan nomor registrasi IDG 000000100 tanggal, 10 Desember 2020.

‘’Dengan sudah terbitnya IG tersebut, Kopi Robusta Merangin akan terhindar dari klaim-klaim dari pihak lainnya. Kemanapun kopi kita dibawa, harus mengatasnamakan Kopi Robusta Merangin,’’ujar Bupati Merangin H Al Haris, Rabu (19/5/2021).(*)

Sertifikat IG itu jelas bupati, sebagai wujud diberikanya hak Indikasi Geografis (IG) kepada Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Masurai Sei Tenang ‘Jangkat’ (MS’J’).

Pemberian Sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu lanjut bupati, sejalan dengan amanat Undang Undang nomor 20 tahun 2016, tentang Merek dan Indikasi Geografis jo. Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2007, tentang Indikasi Geografis.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

‘’Untuk kualitas Kopi Robusta Merangin tidak perlu diragukan lagi. Pada ajang Speciality Coffee Association of Indonesia (SCAI) Expo 2018 di Bali dan SCAI 2019 di Bandung, Kopi Robusta Merangin sebagai pemenangnya,’’terang Bupati.

Citra rasa Kopi Robusta Merangin terang bupati lagi, tidak ada duanya. Citarasa Kopi Robusta Merangin tidak dimiliki robusta dari daerah lainnya. Luas tanaman kopi di Merangin mencapai 11.066 hektare, tersebar di tiga kecamatan, Jangkat, Lembah Masurai dan Jangkat Timur.

Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Merangin Ibrahim menambahkan, dokumen Sertifikat IG Kopi Robusta Sumatera-Merangin itu rencananya akan diserahkan ke pihak MPIG-MS’J’ pada Kamis (20/5/2021).

‘’Penyerahan dokumen Sertifikat IG itu, akan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Muara Madras Kecamatan Jangkat, dihadiri tiga camat, Jangkat, Jangkat Timur dan Camat Lembah Masurai,’’ujar Ibrahim.

Acara juga dihadiri para kepala desa (Kades) dari tiga kecamatan. Sebanyak 11 Kades dari Kecamatan Jangkat, sebanyak 15 Kades dari Kecamatan Lembah Masurai dan sebanyak 14 Kades dari Kecamatan Jangkat Timur serta 37 kelompok tani di tiga kecamatan tersebut.(*)

Tags: Merangin

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
16
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
37
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
22
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
18
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
26
Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat
Berita Daerah

Perkuat Pelayanan Publik, Anwar Sadat Lantik Lima Pejabat Manajerial Pemkab Tanjab Barat

10 September 2026
23
Next Post
Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Ritas : Diduga Ada Oknum Perangkat Desa Masuk SK Tim Sebelah

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Dua Orang Dituding Memilih Tanpa KTP, 280 Warga di Kotobaru Harus PSU

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

Mendes Mau Angkat Status Pendamping Desa dari Honorer Jadi PPPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14444 shares
    Share 5778 Tweet 3611
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11928 shares
    Share 4771 Tweet 2982
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD