Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilgub

 Diduga Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU Pilgub Jambi, Begini Respon CE-Ratu

24 Mei 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
 Diduga Timnya Tertangkap Sebar Uang Jelang PSU Pilgub Jambi, Begini Respon CE-Ratu
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Pasangan Calon Gubernur Jambi Cek Endra dan Ratu Munawaroh tak menanggapi konfirmasi wartawan terkait pemberitaan adanya dugaan tim mereka yang ditangkap karena menyebarkan uang menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang 27 Mei mendatang.

Uang tersebut sedianya diberikan untuk mempengaruhi warga agar memilih Ce-Ratu dalam PSU ini.

Cek Endra yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Minggu malam 23 Mei 2021 tidak merespons permohonan klarifikasi. Begitu juga Ratu Munawaroh. Meski nomor keduanya aktif alias online.

Sebelumnya Tim pasangan Cagub-Cawagub Haris-Sani, M Nazli, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan yang bersangkutan ketika menyebar uang. Namun, pelaku meminta maaf dan memohon agar tak dibawa ke pihak berwajib.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

“Sampai minta-minta ampun. Kita lapor ke Wo, kata Wo, lepaskan saja. Kita politik santun,” ungkap M Nazli, kepada media, Minggu 23 Mei 2021.

Diterangkan Nazli, pelaku sangat ketakutan jika nanti ketahuan polisi. Apalagi, Kapolda Jambi berjanji jika ada yang tertangkap menyebar uang dalam rangka money politic PSU Jambi, akan dipermalukan di publik dan diekspos di seluruh media.

Efek jera ini yang paling ditakuti pelaku. “Pelaku takut nanti semua orang tahu dia yang jadi penyebar uang CE di Muaro Jambi. Kita maunya dia ditahan, seperti penyebar sembako yang lalu itu,” tambah Nazli.

Namun karena perintah Wo memaafkan pelaku, akhirnya tim melepas pelaku.

“Bukti-bukti sudah ada di kita. Sudah kita amankan. Tapi pelaku kita bebaskan, kasihan keluarganya,” ujar Nazli, lagi.

Ditambahkannya, dengan kasus ini, terbukti sudah bahwa paslon Cagub-Cawagub CE-Ratu, memang menyebar uang untuk PSU nanti.

“Ini bukti bahwa mereka itu haus kekuasaan. Bukan mau membangun Jambi. Tapi merebut kekuasaan dengan berbagai cara. Ini tidak sehat untuk demokrasi,” tutup Nazli.(*).

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial
Parlemen

Ketua DPRD Hamdani Rangkul Tokoh Masyarakat dan Kicau Mania Ulu, Perkuat Sinergi Sosial

24 Mei 2026
5
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah
Parlemen

Penyambutan Kajari Baru Berlangsung Hangat, Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penguatan Kolaborasi Daerah

12 Mei 2026
51
DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Perkuat Komitmen Pro Buruh Lewat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

4 Mei 2026
107
Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
Parlemen

Momen Perpisahan Kajari, Ketua DPRD Tanjab Barat Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

3 Mei 2026
23
Hadiri Hardiknas, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Kolaborasi Majukan Dunia Pendidikan
Parlemen

Hadiri Hardiknas, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Kolaborasi Majukan Dunia Pendidikan

2 Mei 2026
58
Next Post
Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

Ungkap Dugaan Bagi Bagi Uang Senilai Rp20 Miliar di PSU Pilgub Jambi

4 Anggota BPD Kempas Jaya Dilantik

4 Anggota BPD Kempas Jaya Dilantik

Legislator PKB DPRD Kerinci Turun Gunung, Jadi Saksi di TPS Kerinci

Legislator PKB DPRD Kerinci Turun Gunung, Jadi Saksi di TPS Kerinci

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD