Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa Desa Membangun

Pemdes Sungai Kayu Terapkan PPKM Skala Mikro

2 Mei 2021
in Desa Membangun
0
Pemdes Sungai Kayu Terapkan PPKM Skala Mikro
191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Sungai Kayu Aro Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maksyarakat (PPKM) skala mikro untuk warga Desa setempat.

Kades Sungai KayuAro, Sutiman mengatakan kebijakan tersebut ditempuh untuk menekan penyebaran Virus Corona (Covid-19)khususnya di Desa Sungai Kayu Aro. Ia meminta aturan perihal PPKM bisa diikuti oleh seluruh warga Desa Sungai Kayu Aro.

“Kita menginginkan agar Desa ini tidak ada warga yang terpapar, sehingga upaya pencegahan harus gencar dilakukan,” ujarnya kepada radardesa.co Minggu (02/05).

Selain itu, ia menekankan, pentingnya PPKM mikro juga untuk membangun kesadaran masyarakat Desa Sungai Kayu Aro tentang betapa pentingnya mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M, yaitu, memakai masker, menghindari kerumunan, menjaga jarak, mencuci tangan, dan membatasi mobilisasi serta interaksi.

BacaLainnya

Respon Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Rambai, Pemkab Anggarkan Rp.4 M

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur

“Sebisa mungkin, jika tidak dalam keadaan terdesak maka silakan berdiam di rumah,” ujarnya.

Sutiman menekankan, pihaknya akan memeriksa orang yang berasal dari luar Desa Sungai Kayu Aro seperti pengecekan suhu tubuh.

“Adapun pecegahan dilakukan supaya masyarakat tidak terpapar virus corona dan penanganannya dilaksanakan apabila ada warga yang memiliki gejala,” tutupnya.

Lanjutnya, posko di jaga setiap hari untuk mengantisipasi warga yg datang maupun yang lewat mulai tanggal 6 Mei hingga 17 Mei mendatang akan lebih diperketat.

” Khususnya Warga kita di periksa ukur suhu, serta di beri penjelasan prokes yang tidak pakai masker kita tetap berikan selama pandemi covid-19 masih belum hilang,namun hrapakn kita dgn adanya PPKM mikro ini virus Corona ini supaya cepat berakhir. Apalagi kita sangat mendukung dengan adanya penyekatan mulai tanggal 6 Mei diperlakukan pemeriksaan ketat tidak boleh keluar daerah,”ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam penerapan PPKM di Desa Sungai Kayu Aro, Kades Sungai Kayu Aro melibatkan seluruh stake holder, serta berkordinasi dengan TNI-Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibmas setempat. (*).

 

Tags: Desa Tanggap Covid-19

Related Posts

Bak Kubangan Kerbau, Puluhan Tahun Jalin Sungai Rambai tak Tersentuh Pembangunan
Berita

Respon Rusaknya Jalan Lintas Desa Sungai Rambai, Pemkab Anggarkan Rp.4 M

2 Januari 2024
293
Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 
Desa Membangun

Pemdes Desa Kemuning Gelar MTQ Ke-10, Sekaligus Berikan Bantuan Kepada Siswa Kurang Mampu 

4 Maret 2023
245
Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur
Berita Daerah

Kades Parit Pudin Akan Prioritaskan Normalisasi Parit, Maksimal PAD dan Lahan Tidur

24 November 2022
208
Mengurangai Dampak Covid-19, Pemdes Talang Makmur Bagikan 800 Paket Sembako
Berita Daerah

Mengurangai Dampak Covid-19, Pemdes Talang Makmur Bagikan 800 Paket Sembako

20 September 2022
80
Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus
Berita Daerah

Purwodadi Masuk Lima Besar Lomba Desa Tingkat Nasional, Ini Harapan Kades Jayus

3 September 2022
120
Camat Bramitam Henry Fonda,SSTP,MH saat menyerahkan bantuan pendidikan kepada 25 siswa miskin di Desa Kemuning disela-sela acara Pembukaan MTQ Tingkat Desa Kemuning ke 19
Kabar Desa

Pemerintah Desa Kemuning Berikan Bantuan Pendidikan Bagi Siswa Miskin

5 Juni 2022
118
Next Post
Pemprov Jambi Larang “Open House” Saat Idul Fitri

Pemprov Jambi Larang “Open House” Saat Idul Fitri

Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Mei 2021

Ini Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu yang Cair Bulan Mei 2021

Selangkah Lagi, BUMDes Bisa Usaha Apa Saja, Seperti PT

Selangkah Lagi, BUMDes Bisa Usaha Apa Saja, Seperti PT

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14402 shares
    Share 5761 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11801 shares
    Share 4720 Tweet 2950
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7788 shares
    Share 3115 Tweet 1947
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD