Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Pilgub

PPDI Provinsi Jambi  Sayangkan Adanya Perangkat Desa Ikut Berpolitik Praktis, M.Nuh : Itu Jelas Melanggar Aturan

22 Mei 2021
in Pilgub, Radar Politik
0
PPDI Provinsi Jambi  Sayangkan Adanya Perangkat Desa Ikut Berpolitik Praktis, M.Nuh : Itu Jelas Melanggar Aturan
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO – Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Jambi M.Nuh menyayangkan adanya Perangkat Desa yang terlibat dalam tim sukses salah satu Paslon dalam Pemilihan  Suara Ulang (PSU) pilgub Jambi.

“Sebagai ketua PPDI Provinsi Jambi, sayo sangat menyayangkan adanya perangkat desa telibat dalam tim sukses salah satu paslon. karena sudah jelas di atur baik dalam permendagri nomor 67 tahun 2017 tentang perangkat desa dan UU pemilu,”ujarnya kepada radardesa.co Sabtu (22/05/2021).

Dikatakannya, keterlibatan Perangkat desa dalam politik praktis atau tim sukses paslon jelas melanggar aturan dan hal tersebut sama saja melanggar aturan secara terang-terangan.

“Kalau memang benar yang bersangkutan tau dan sengaja menjadi tim berada dalam SK,itu sama saja dengan berani menantang/melanggar aturan secara terang terangan, jujur sangat saya sayangkan tindakan kawan kami ini, terlepas dari yang bersangkutan sudah tergabung atau belum dalam organisasi PPDI, yang jelas itu sudah melanggar aturan,” tandasnya.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

Lanjutnya, bahwa larangan perangkat desa berpolitik itu sangat jelas baik diatur undang- undang maupun dipertegas  dalam peraturan bupati  bahwa perangkat desa dilarang menjadi pengurus partai politik, manjadi tim kampanye salah satu paslon.

M.Nuh juga menghimbau agar para perangkat desa netral dalam pilkada maupun politik praktis, apalagi sifatnya dukung mendukung.

” Setiap pertemuan sebelum pilkada, sebelum pilkades itu selalu kami ingatkan,baik dari pengurus provinsi maupun pengurus kabupaten /kota dan kecamatan, agar perangkat desa selalu netral,”ujarnya.

Bahkan, Nuh mengaku sebagai organisasi profesi, PPDI secara organisasi Netral dan komitmen tidak boleh dibawa ke ranah politik praktis dan ikut dukung mendukung salah satu paslon.

“Kami komitmen PPDI tidak boleh di bawak ke ranah politik, kalau orangnya secara pribadi silahkan, asal tau resiko dan konsekuensinya selaku perangkat desa.  Jangan bawak nama PPDI, karno itu dalam PILGUB dan PILBUP di Jambi, tidak pernah ado nama PPDI mendukung salah satu paslon, meskipun secara pribadi ada dekat dengan paslon,” ujarnya. (*).

Tags: Perangkat DesaPilgub Jambi

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
39
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
36
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
70
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
83
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
67
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
55
Next Post
Dihantam Ombak, Kapal KM Wicly Tujuan Nipah Panjang Dabo Pecah di Perairan Kualatungkal

Dihantam Ombak, Kapal KM Wicly Tujuan Nipah Panjang Dabo Pecah di Perairan Kualatungkal

Dihantam Ombak, Kapal KM Wicly Tujuan Nipah Panjang Dabo Pecah di Perairan Kualatungkal

Kapal Tujuan Nipah - Dabo Tenggelam, 9 Orang Hilang

Sah! Sanusi Bukan Lagi Komisioner KPU Jambi, Afnizal : SK Pemberhentian Sudah Keluar

Sah! Sanusi Bukan Lagi Komisioner KPU Jambi, Afnizal : SK Pemberhentian Sudah Keluar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14417 shares
    Share 5767 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11860 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD