KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pj.Gubernur Jambi Hari Nur Cahya Murni didampingi Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan peninjauan Posko Penyetatan Arus Mudik di perbatasan Provinsi Riau, tepat nya di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam Kabupaten Tanjabbar, Minggu (16/5/2021).
Peninjauan melihat kesiapan petugas untuk mengantisipasi Arus mudik,pada kesempatan tersebut, PJ Gubernur, didampingi Wakil Bupati Tanjabbar, Ketua DPRD, Kapolda dan Danrem 042/Gapu beserta Kejati juga menyerahkan bantuan bingkisan makanan dan minuman pada petugas.

Jubir Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi Johansyah mengatakan, seperti di ketahui pada 18 s/d 24 Mei 2021 adalah penyekatan Arus Mudik dengan persyaratan tertentu, pengemudi wajib memperlihatkan hasil Pcr antigen negatif kepada petugas.
“Jika tidak bisa memperlihatkan surat keterangan, terpaksa harus putar balik,” terangnya.
Selanjutnya, Pj Gubernur bersama rombongan juga mengecek tempat penambahan rumah Isolasi mandiri di Lembaga Adat Tanjabbar dengan kapasitas 30 Tempat Tidur (TT) dan UPT BLK Tanjabbar dengan kapasitas 32 TT.
“Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) pada bupati/walikota agar antisipasi lonjakan pasien positif Covid-19, maka RSU rujukan menambah tempat ruang isolasi dan penambahan tempat rumah Isolasi mandiri,” jelas Ka Biro Humas Provinsi Jambi Johansyah.
“PJ Gubernur menghimbau kepada masyarakat se Provinsi untuk tidak bosan, tidak lengah, tetap waspada, melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan penerapan 3 M,” bebernya.

Sementara itu, menurut Kabid Media dan Komunikasi Diskominfo H.Harno, sebelum menyambut kedatangan PJ. Gubernur dan rombongan, Wabup Hairan bersama kapolres AKBP Guntur Saputro turut serta mengecek surat- surat kendaraan yang melintas di Perbatasan Provinsi Jambi- Riau di Desa Suban Kecamatan Batang Asam seperti KTP, dan surat keterangan pemeriksaan Antigen kepada pengguna kendaraan mobil pribadi, serta asal dan tujuannya. (dul)










