Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Benar.! Bagian Umum Anggarkan Pembelian 3 Mobil Dinas Senilai Rp.3,4 Milyar

2 Agustus 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Benar.! Bagian Umum Anggarkan Pembelian 3 Mobil Dinas Senilai Rp.3,4 Milyar
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait ramainya sorotan soal rencana pembelian 3 mobil yakni dinas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masyarakat dan pemberitaan media massa akhirnya terjawab. Ternyata, Pembelian mobil dinas tersebut diusulkan pada APBD 2022 dari bagian umum bukan pada APBD Perubahan.

Kepala Bagian Umum Setda Tanjabbar Dartono saat radardesa.co konfirmasi tidak membantah kabar tersebut.

Menurut Dartono mobil dinas bupati, wakil bupati dan ketua TP PKK tersebut diusulkan bagian umum senilai Rp.3,4 milyar pada anggaran APBD 2022 mendatang.

” Ya memang kita dari bagian umum yang mengusulkan pembelian 3 mobil dinas yang akan digunakan untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Tanjabbar. Bukan usulan bupati itu,” ungkapnya kepada radardesa.co Senin (02/08/2022).

BacaLainnya

Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

Menurut Dartono, ketiga mobil itu adalah Toyota Landcruiser senilai Rp 2,3 miliar, Toyota Fortuner sekitar Rp 600 juta dan Honda CRV sekitar Rp 500 juta. Total keseluruhan mencapai Rp 3,4 miliar.

“Ketiganya jumlahnya bukan Rp.2,3 milyar, tetapi 3,4 milyar,” ujar Dartono.

Dartono menjelaskan, alasan pembelian 3 mobil dinas tersebut karena mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, memang saatnya diganti karena usia mobil sudah 5 tahun dan yang terpenting untuk keselamatan dan Kenyamanan Bupati dan wakil bupati.

” Itu mobil dinas Bupati remnya sudah gak normal, karena jam terbangnya udah tinggi, begitu juga mobil dinas wabup juga remnya. Juga biaya pemeliharaan tidak ada lagi karena sering rewel. Kesing aja mengkilat itu,” tuturnya.

Sementara, untuk Mobil Dinas Ketua TP PKK memang belum punya, yang ada saat ini itu bekas milik direktur PDAM.

” Jadi sudah selayaknya dianggarkan tahun depan,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Dartono ini masih sebatas usulan dari Bagian Umum, apakah nanti disetujui dalam pembahasan pihaknya hanya mengusulkan demi keselamatan kepala daerah.

” Ini kan masih Usulan dari kami bagian umum, nota dinas juga belum kita ajukan ke Bupati, apakah nanti Bupati menerima atau menolak,” jelasnya.

Disinggung nilai Mobil dinas bupati yang sangat fantastis hingga Rp.2,3 milyar lebih mahal dibandingkan bupati – bupati terdahulu, seperti Safrial yang hanya menggunakan Fortune PRz harga Rp.600 juta? Dartono mengaku hal tersebut tidak masalah karena memang jam terbang bupati yang tinggi.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III
Berita Daerah

Wabup Katamso Lantik 5 Pejabat Eselon III

25 Mei 2026
38
Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak
Berita Daerah

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

24 Mei 2026
96
5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran
Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

21 Mei 2026
97
Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah
Tanjab Barat

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

20 Mei 2026
131
Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam
Berita Daerah

Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam

20 Mei 2026
202
Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan
Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

12 Mei 2026
114
Next Post
Box Panel Lampu Jalan Menuju Eks MTQ Baru Dirusak dan Dicuri

Box Panel Lampu Jalan Menuju Eks MTQ Baru Dirusak dan Dicuri

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Tanjabbar Kembali Masuk Daftar  PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Tanjabbar Kembali Masuk Daftar PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD