Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Benar.! Bagian Umum Anggarkan Pembelian 3 Mobil Dinas Senilai Rp.3,4 Milyar

2 Agustus 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Benar.! Bagian Umum Anggarkan Pembelian 3 Mobil Dinas Senilai Rp.3,4 Milyar
334
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terkait ramainya sorotan soal rencana pembelian 3 mobil yakni dinas Bupati, Wakil Bupati dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tanjung Jabung Barat di masyarakat dan pemberitaan media massa akhirnya terjawab. Ternyata, Pembelian mobil dinas tersebut diusulkan pada APBD 2022 dari bagian umum bukan pada APBD Perubahan.

Kepala Bagian Umum Setda Tanjabbar Dartono saat radardesa.co konfirmasi tidak membantah kabar tersebut.

Menurut Dartono mobil dinas bupati, wakil bupati dan ketua TP PKK tersebut diusulkan bagian umum senilai Rp.3,4 milyar pada anggaran APBD 2022 mendatang.

” Ya memang kita dari bagian umum yang mengusulkan pembelian 3 mobil dinas yang akan digunakan untuk Bupati, Wakil Bupati dan Ketua TP PKK Tanjabbar. Bukan usulan bupati itu,” ungkapnya kepada radardesa.co Senin (02/08/2022).

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Menurut Dartono, ketiga mobil itu adalah Toyota Landcruiser senilai Rp 2,3 miliar, Toyota Fortuner sekitar Rp 600 juta dan Honda CRV sekitar Rp 500 juta. Total keseluruhan mencapai Rp 3,4 miliar.

“Ketiganya jumlahnya bukan Rp.2,3 milyar, tetapi 3,4 milyar,” ujar Dartono.

Dartono menjelaskan, alasan pembelian 3 mobil dinas tersebut karena mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati, memang saatnya diganti karena usia mobil sudah 5 tahun dan yang terpenting untuk keselamatan dan Kenyamanan Bupati dan wakil bupati.

” Itu mobil dinas Bupati remnya sudah gak normal, karena jam terbangnya udah tinggi, begitu juga mobil dinas wabup juga remnya. Juga biaya pemeliharaan tidak ada lagi karena sering rewel. Kesing aja mengkilat itu,” tuturnya.

Sementara, untuk Mobil Dinas Ketua TP PKK memang belum punya, yang ada saat ini itu bekas milik direktur PDAM.

” Jadi sudah selayaknya dianggarkan tahun depan,” ujarnya.

Namun demikian, lanjut Dartono ini masih sebatas usulan dari Bagian Umum, apakah nanti disetujui dalam pembahasan pihaknya hanya mengusulkan demi keselamatan kepala daerah.

” Ini kan masih Usulan dari kami bagian umum, nota dinas juga belum kita ajukan ke Bupati, apakah nanti Bupati menerima atau menolak,” jelasnya.

Disinggung nilai Mobil dinas bupati yang sangat fantastis hingga Rp.2,3 milyar lebih mahal dibandingkan bupati – bupati terdahulu, seperti Safrial yang hanya menggunakan Fortune PRz harga Rp.600 juta? Dartono mengaku hal tersebut tidak masalah karena memang jam terbang bupati yang tinggi.(*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
98
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
264
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Box Panel Lampu Jalan Menuju Eks MTQ Baru Dirusak dan Dicuri

Box Panel Lampu Jalan Menuju Eks MTQ Baru Dirusak dan Dicuri

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Vaksin Gratis, Ketua PDI Perjuangan Jambi Edi Purwanto Apresiasi Kapolda dan Danrem

Tanjabbar Kembali Masuk Daftar  PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Tanjabbar Kembali Masuk Daftar PPKM Level 3 hingga 9 Agustus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14417 shares
    Share 5767 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11860 shares
    Share 4744 Tweet 2965
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD