Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021, Ini Harapan KPU

21 Agustus 2021
in KPU, Radar Politik
0
Luncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021, Ini Harapan KPU
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia meluncurkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 secara virtual, Jumat (20/8/2021).

Ketua Komisi Pemilihan Umum Ilhan Saputra mengharapkan, program ini bisa mewujudkan pemilihan yang cerdas, rasional, mandiiri, dan bertanggung jawab dalam setiap pemilihan umum (pemilu).

“Jadi dia tidak berorientasi kepada kepentingan jangka pendek, kita bisa hindari kemudian money politic, kita bisa hindari kalau mereka memilih karena hal-hal lain di luar rasional pemilih,” kata Ilham dalam siaran YouTube KPU RI, Jumat (20/8/2021).

Ilham mendorong para pemilih dapat memberikan suara berdasarkan pertimbangan rasional, yakni visi misi dan rekam jejak pasangan calon.

BacaLainnya

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

Ia juga berharap program ini akan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam hal menggunakan hak pilih, memantau pelaksanaan pemilu, hingga menjadi panitia dalam pemilu.

“Ini penting untuk kita berikan pemahaman kepada masyarakat,” ucap dia.

Lebih lanjut, Ilham mengajak keterlibatan masyarakat dalam Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021.

Secara khusus, ia pun mendorong jajarannya di tingkat daerah untuk menyesuaikan program ini dengan kondisi sasaran di wilayah masing-masing.

“Kita memberikan keleluasaan kepada provinsi dan kabupaten kota, koordinasi ya dengan KPU RI tentunya, untuk memberikan segmentasi, satu segmentasi mana saja yang menjadi sasaran program ini,” kata dia.

Sementara itu, Deputi Bidang Dukungan Teknis KPU, Muhammad Eberta Kawima menerangkan, program ini akan dimulai pada tahun 2021 sampai tahun 2024.

Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan 2021 ini akan dilakukan dalam 4 tahapan. Pada tahun 2021 akan dilaksanakan di 68 lokus dari seluruh wilayah Indonesia.

Tahap pertama dilaksanakan tahun 2021 dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang kepemiluan dan demokrasi serta peningkatan pemahanan tentang arti penting pemilu dan pemilihan.

Tahap kedua dilaksanakan tahun 2022 dengan tujuan menumbuhkan kepedulian dan kesadaran politik masyarakat.

Tahap ketiga dilaksanakan tahun 2023 dengan tujuan membangun kesukarelaan dalam proses pemilihan.

Keempat dilaksanakan tahun 2024 dengan tujuan menumbuhkan iklim demokrasi prosedural dan demokrasi substansial.

“KPU provinsi dan kabupaten kota akan memfasilitasi kader untuk melaksanakan sosialisasi penyelenggaraan pemilu,” ucap Eberta.

Sumber : nasional.kompas.com

Tags: DesaKPU

Related Posts

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
2
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
32
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
42
Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan
Parlemen

Paripurna DPRD Tanjab Barat: Fraksi Beri Masukan, Pemkab Dukung Ranperda Kependudukan dan Cadangan Pangan

2 Juni 2026
9
Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan
Parlemen

Semangat Hari Lahir Pancasila, Jamal Darmawan Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebhinekaan

2 Juni 2026
6
Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis
Parlemen

Sinergi Eksekutif-Legislatif Menguat, DPRD Tanjab Barat Bahas 4 Ranperda Strategis

29 Mei 2026
60
Next Post
Enam Desa di Sarolangun Sepakat Kelola Kawasan Secara Kolaboratif

Enam Desa di Sarolangun Sepakat Kelola Kawasan Secara Kolaboratif

Jelang Pemberlakuan Pengetatan PPKM, Kapolda Jambi Turun Mengecek Pos Penyekatan

Jelang Pemberlakuan Pengetatan PPKM, Kapolda Jambi Turun Mengecek Pos Penyekatan

Data Terbaru Dari Kemendes PDTT, Desa Mandiri Meningkat Jadi 3.269 Desa

Data Terbaru Dari Kemendes PDTT, Desa Mandiri Meningkat Jadi 3.269 Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14370 shares
    Share 5748 Tweet 3593
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8768 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD