KUALA TUNGKAL,RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Hairan, SH menyampaikan bahwa diperlukan data satelit dan titik koordinat terkait evaluasi perizinan Pabrik CPO PT. Rudi Agung Agra Laksana (PT. RAAL) yang beroprasi di Merlung, serta perlu adanya dukungan dari BPN dan KPHP.
“Intinya perizinan itu datanya tidak valid dan kita harus mencari datanya bersama, kita tidak bisa menutup mata karena ini harus transparansi dan terbuka,” ujar Wabup saat pimpin rapat terkait Inventarisasi dan Evaluasi Perizinan PT. RAAL dan PT. Pradira Mahajana (PT. PMJ) yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati, Senin (30/08/21).
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati meminta BPN Tanjabbar segera melaksanakan koordinasi dengan Kanwil Provinsi.
Wabup juga minta BPN agar segera menjawab surat Wakil Bupati Tanjabbar terkait permintaan data HGU. Selanjutnya Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kab. Tanjung Jabung Barat agar menyampaikan data berapa luas lahan yang dikuasai PT. RAAL dan PT. PMJ.
Lanjutnya, wabup meminta Dinas Perkebunan dan Peternakan, dan Dinas PTMPTSP Tanjabbar untuk mencari kronologis perubahan komoditi dari Karet menjadi Sawit.
“Rapat berikutnya akan dilaksanakan setelah data yang diminta dari BPN Tanjabbar sudah siap,” ujar Wabup.
Sesuai laporan Kabag SDA Suparti ST, Rapat hari ini merupakan tindak lanjut atas rapat pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 lalu di ruangan rapat Wakil Bupati terkait hal yang sama.(*)










