Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Kabar Desa

Gus Menteri : Nagari Pasia Laweh Dapat Jadi Inspirasi bagi Semua Desa di Indonesia

30 Agustus 2021
in Desa Membangun, Kabar Desa
0
Gus Menteri : Nagari Pasia Laweh Dapat Jadi Inspirasi bagi Semua Desa di Indonesia
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar hadir dalam pengukuhan Nagari Pasia Laweh, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam yang dinobatkan sebagai Nagari Konstitusi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman ke Wali Nagari Pasia Laweh pada Sabtu (28/8/2021).

Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya, mengapresiasi penghargaan Nagari Konstitusi yang diberikan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Kami sangat bersyukur, terima kasih yang mulia (Ketua MK), karena dengan demikian menambah khazanah berbagai jenis desa dan nagari di Indonesia,” ujarnya dikutip dari www.beritasatu.com.

BacaLainnya

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

“Bu Menteri LHK misalnya, punya desa hutan sosial. Kemudian, BNN punya desa bersih narkoba. BNPB punya desa tanggap bencana. Dan berbagai macam nama desa yang luar biasa,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan kearifan lokal yang terus dibangun oleh seluruh jajaran di pemerintah pusat.

“Ini hebatnya di negara kita, dan Insya Allah tidak ditemukan di negara mana pun. Nagari Konstitusi, Desa Perhutanan Sosial, Kampus Nagari dan desa-desa lain yang luar biasa,” ungkapnya.

Lebih lanjut Gus Halim mengatakan, pihaknya sedang menginventarisir semua jenis penghargaan desa sebagai wujud apresiasi kepada kementerian/lembaga negara yang betul-betul memberikan perhatian khusus dan memberikan apresiasi khusus kepada Nagari dan desa-desa di Indonesia.

Ia berharap, hal-hal baik yang dilakukan dan terjadi di Nagari Pasia Laweh dapat menjadi inspirasi bagi desa dan nagari di seluruh Indonesia, khususnya dalam pemenuhan hak-hak konstitusi warga desa dan nagari, serta pelestarian budaya dan kelembagaan masyarakat adat di desa dan nagari seluruh Indonesia.

“Akhirnya kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini saya sampaikan banyak terima kasih. Semoga ikhtiar ini bermanfaat bukan hanya untuk warga nagari Pasia Laweh, tetapi juga di 74.961 desa dan nagari Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, mengatakan, pengukuhan Nagari Konstitusi kepada Nagari Pasia Laweh merupakan bagian dari apresiasi sekaligus ikhtiar Mahkamah Konstitusi untuk membangun role model dari perangkat terkecil dalam lingkup pemerintahan negara dalam rangka tegaknya konstitusi dan ideologi negara.

Lebih lanjut ia mengatakan, kearifan lokal dan penerapan nilai-nilai konstitusi justru bermula dan langgeng dalam praktik keseharian hidup bermasyarakat di Nagari atau desa.

“Oleh karena itu, untuk menjaga nilai konstitusi tetap hidup di masyarakat, maka penting bagi kita untuk menjaga praktiknya terus berlangsung dalam lingkungan kehidupan keseharian di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, pengukuhan Nagari Konstitusi dilakukan dengan protokol kesehatan ekstra ketat. Turut hadir secara langsung, Menteri LHK, Siti Nurbaya, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, Anggota DPR RI, Rezka Oktoberia dan Bupati Agam, Andri Warman.

Sumber: BeritaSatu.com

Tags: Desa Membangun

Related Posts

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
40
Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama
Dana Desa

Pemkab Batang Hari Telah Salurkan Dana Desa Tahap Pertama

23 Mei 2026
60
Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih
Dana Desa

Dana Desa di Tanjabbar Turun Drastis Sebagian dialihkan ke Kopdes Merah Putih

22 Mei 2026
157
Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa
Dana Desa

Mendes: Dana Desa Tetap Utuh, Ekonomi Diputar di Desa

21 Mei 2026
94
Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran
Dana Desa

Wamendes: Dana Desa Harus Dikelola Transparan dan Tepat Sasaran

20 Mei 2026
94
BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya
BPD

BPD Dilarang Rangkap Jabatan , Ini Penjelasan Aturannya

20 Mei 2026
142
Next Post
Satgas Dirikan Posko TMMD di Koramil 416-03/Sungai Bengkal

Satgas Dirikan Posko TMMD di Koramil 416-03/Sungai Bengkal

OTT Bupati Probolinggo, KPK: Ada 252 Kursi Kepala Desa yang Kosong

OTT Bupati Probolinggo, KPK: Ada 252 Kursi Kepala Desa yang Kosong

KPK Sebut Calon Penjabat Kepala Desa Bayar Rp 20 Juta ke Bupati Probolinggo

KPK Sebut Calon Penjabat Kepala Desa Bayar Rp 20 Juta ke Bupati Probolinggo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD