Cara Bayar Pajak Tanpa Harus Membawa KTP, STNK, dan BPKB asli:
1. Pemohon bisa mengunduh aplikasi SIGNAL di Play Store (aplikasi ini belum tersedia untuk platform IOS)
2. Setelah diinstall, klik daftar apabila pemohon belum pernah melakukan registrasi
3. Masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai KTP, alamat email yang bisa dituju, nomor handphone, dan kata sandi beserta konfirmasinya
4.Masukkan foto KTP
5. Lakukan verifikasi biometric wajah dengan melakukan swafoto (selfie)
6. Masukan OTP yang dikirim dari SMS
7. Registrasi telah berhasil sampai di sini
8. Verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke email yang telah ditulis saat registrasi.
Kendaraan Pribadi
-Pilih menu tambah data kendaraan bermotor
-Pilih kendaraan atas nama sendiri
-Masukan nomor registrasi kendaraan bermotor
-Masukan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan bermotor
Kendaraan Non-Pribadi
-Pilih tombol tambah untuk menambahkan data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan
-Masukan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan. Jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka milik keluarga satu KK.
-Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pada kolom NRKB
-Masukan nomor rangka 5-digit terakhir pada kolom nomor rangka
-Masukan NIK pemilik kendaraan dan mengunggah foto KTP
-Setelah semua kolom diisi, klik tombol lanjut.
Cara Pembayaran:









