Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Jelang Tahun Baru 2022, Bupati Himbau Masyarakat Tanjabbar Hindari Kerumunan

29 Desember 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Jelang Tahun Baru 2022, Bupati Himbau Masyarakat Tanjabbar Hindari Kerumunan
166
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan dan mengurangi mobilitas, terutama pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul ditemukannya COVID-19 varian Omicron di dalam negeri.

Menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 66 Tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat keluarkan Surat Edaran Terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Surat Edaran tersebut Nomor : 180/2753/Hkm/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penggalungan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kabupaten Tanjab Barat.

Himbauan tersebut berisi :

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

  1. Merayakan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
  2. Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru 2022 serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
  3. Pada saat masuk (entrance) ke Pusat Perbelanjaan/Mall menunjukkan surat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.
  4. Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan/ Mall, kecuali pameran UMKM.
  5. Jam operational Pusat Perbelanjaan/Mall antara Jam 09.00 WIB s/d 22.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan/Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  6. Kegiatan makan dan minum di warung kopi/cafe maupun Pusat Perbelanjaan/Mall dibatasi dengan kapasitas tidak melebihi 50% dari kapasitas total waning kopi/cafe, Pusat Perbelanjaan/Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  7. Penutupan tempat wisata sebagai berikut : (a). Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam/WFC ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB kecuali untuk aktifitas bongkar muat dan penumpang keluar/masuk daerah. (b). Laman Orang Kayo Rajo Laksmano/Alun-Alun Kota Kuala Tungkal ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 14.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB. Dan (c). Ancol Beach ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB.
  8. Untuk orang yang keluar masuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB diwajibkan sudah 2 kali Vakain Covid-19.
  9. Mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dimasing-masing lingkungan baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta RT dimulai pada tanggal 22 December 2021.
  10. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitize, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi resiko penularan beraktifitas.

 

Bekerjasama dengan instansi/unit kerja terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran ini.  Surat Edaran ini berlaku dan tanggal 24 Desember 2021 s/d 1 Januari 2022.

“Demikian, untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi penutup SE tersebut.

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
96
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
263
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel

Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14416 shares
    Share 5766 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11858 shares
    Share 4743 Tweet 2965
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8933 shares
    Share 3573 Tweet 2233
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7812 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD