Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Jelang Tahun Baru 2022, Bupati Himbau Masyarakat Tanjabbar Hindari Kerumunan

29 Desember 2021
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Jelang Tahun Baru 2022, Bupati Himbau Masyarakat Tanjabbar Hindari Kerumunan
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan
kewaspadaan dan mengurangi mobilitas, terutama pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Hal ini menyusul ditemukannya COVID-19 varian Omicron di dalam negeri.

Menanggapi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor : 66 Tahun 2021 tanggal 9 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, Bupati Tanjung Jabung Barat H. Anwar Sadat keluarkan Surat Edaran Terkait Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Surat Edaran tersebut Nomor : 180/2753/Hkm/2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penggalungan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Kabupaten Tanjab Barat.

Himbauan tersebut berisi :

BacaLainnya

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

  1. Merayakan Tahun Baru 2022 sedapat mungkin dilakukan masing-masing/bersama keluarga, menghindari kerumunan dan perjalanan, serta melakukan kegiatan dilingkungan masing-masing yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan.
  2. Melarang adanya pawai dan arak-arakan Tahun Baru 2022 serta pelarangan acara Old and New Year baik terbuka maupun tertutup yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
  3. Pada saat masuk (entrance) ke Pusat Perbelanjaan/Mall menunjukkan surat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua.
  4. Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan/ Mall, kecuali pameran UMKM.
  5. Jam operational Pusat Perbelanjaan/Mall antara Jam 09.00 WIB s/d 22.00 WIB dengan pembatasan jumlah pengunjung tidak melebihi 50% dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan/Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  6. Kegiatan makan dan minum di warung kopi/cafe maupun Pusat Perbelanjaan/Mall dibatasi dengan kapasitas tidak melebihi 50% dari kapasitas total waning kopi/cafe, Pusat Perbelanjaan/Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
  7. Penutupan tempat wisata sebagai berikut : (a). Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam/WFC ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB kecuali untuk aktifitas bongkar muat dan penumpang keluar/masuk daerah. (b). Laman Orang Kayo Rajo Laksmano/Alun-Alun Kota Kuala Tungkal ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 14.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB. Dan (c). Ancol Beach ditutup pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB.
  8. Untuk orang yang keluar masuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada hari Jum’at tanggal 31 Desember 2021 jam 08.00 WIB sampai dengan hari Sabtu tanggal 1 Januari 2022 jam 11.00 WIB diwajibkan sudah 2 kali Vakain Covid-19.
  9. Mengaktifkan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dimasing-masing lingkungan baik pada tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan serta RT dimulai pada tanggal 22 December 2021.
  10. Menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitize, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan) serta mempertimbangkan faktor ventilasi, udara, durasi dan jarak interaksi untuk mengurangi resiko penularan beraktifitas.

 

Bekerjasama dengan instansi/unit kerja terkait dengan pelaksanaan Surat Edaran ini.  Surat Edaran ini berlaku dan tanggal 24 Desember 2021 s/d 1 Januari 2022.

“Demikian, untuk dapat dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih,” demikian bunyi penutup SE tersebut.

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara
Berita

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

1 Juli 2026
24
Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Berita

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
16
Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi
Berita

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

30 Juni 2026
20
Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD
Berita

Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD

29 Juni 2026
10
Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa

28 Juni 2026
26
Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat
Berita

Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

27 Juni 2026
502
Next Post
Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel

Gus Menteri Sebut Penggunaan 40 Persen Dana Desa untuk BLT Desa Fleksibel

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 : Minimal 40 Persen Dana Desa 2022 untuk BLT

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Khutbah Jumat Pergantian Tahun: Mengevaluasi Syukur Kita

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD