KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Beberapa ritel modern yang ada di Kota Kualatungkal masih belum mengindahkan Surat edaran Menteri Perdaganan terkait penjualan minyak goreng kemasan dan non kemasan satu harga.
Di Kabupaten Tanjung Jabung Barat misalnya, ada dua ritel modern seperti Fresh Kualatungkal dan Asean yang hingga saat ini masih menjual minyak goreng diatas harga sesuai surat edaran Menteri perdagangan RI yakni Rp.14 ribu.
Dari pantauan media ini di fresh Kualatungkal, masih menjual harga Rp.18 ribu hingga Rp.31,5 ribu perliter.
Sementara itu di minimarket Asean juga sama masih dijual antara Rp. 17.500 perliter hingga Rp.21 ribu perliternya.
Manager Minimarket Fresh Kualatungkal Anton saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu jawaban dari pimpinan yang hingga saat ini belum ada jawaban.
“Masalah Minyak sudah kami layangkan surat ke pihak distributor tapi belum ada jawaban,” ujar Anton.
Sementara itu,Kepala Dinas UMKM dan Koperindag Kabupaten Tanjabbar, Syafriwan,SE membenarkan informasi terkait 2 minimarket di Kualatungkal yang masih jual diatas Rp.14 ribu perliter.
” Iya kita sudah dapat laporan 2 mini Market yakni Fresh dan Asean,” ungkapnya.
Menurutnya, manager Fresh sudah memberikan alasan terkait harga diatas surat edaran mendag tersebut.
” Manager fresh bilang masih nunggu perintah dari pimpinan nya,”katanya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih menunggu informasi terkait anggota Aperindo di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini.
” Kita masih tunggu data apakah kedua mini Market tersebut masuk anggota Aperindo,” tuturnya.
Jika memang masuk anggota Aperindo, maka jika masih melanggar maka akan diberikan peringatan dan akan dilaporkan ke Mendag.
” Sanksinya mulai peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tandasnya.(den).










