Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Diduga Ingin Jadi Ketua BKMT, Hj Fadhilah Anggap Musda BKMT Tanjabbar tak Sah

21 Februari 2022
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Diduga Ingin Jadi Ketua BKMT, Hj Fadhilah Anggap Musda BKMT Tanjabbar tak Sah
658
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Musyawarah Daerah ( Musda) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) yang digelar Selasa (01/02/2022) dianggap tidak sah oleh Hj Fadhilah Sadat selaku Penasehat BKMT Tanjabbar.

Hal ini terkuak dalam surat yang dikirim Istri Bupati tersebut kepada PW BKMT Provinsi Jambi tertanggal 15 Februari 2022.

Bahkan, tak hanya itu, karena diduga ingin menduduki jabatan ketua organisasi ibu- ibu majlis taklim ini, hingga ada dugaan melakukan hal hal yang terkesan ada intimidasi lewat tangan tangan dibawahnya, dengan memakai tangan para camat diduga melakukan intervensi agar para Ketua Pengurus Kecamatan (PC) BKMT mau menanda tangani surat pernyataan penolakan hasil musda yang telah memilih Hj.Teti Suryati sebagai Ketua PD BKMT Kabupaten Tanjabbar yang sah periode 2022-2026, namun hal tersebut ditolak oleh PC-PC Kecamatan.

Menurut Ketua Terpilih Hj Tetti Suryati bahwa Musda PD BKMT yang dilaksanan tanggal 1 februari sudah sesuai dengan AD/ART BKMT dan sudah mendapatkan persetujuan tertulis dari Pengurus Wilayah (PW) BKMT Provinsi Jambi.

BacaLainnya

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

” Pelaksanaan Musda kita itu sah sesuai AD/ART dan dihadiri sebanyak 11 PC BKMT se Kabupaten Tanjabbar, juga pelantikan nya dilakukan langsung oleh Ketua PW BKMT Provinsi Jambi, ” ujar Hj Teti (21/02)

” Kalau PC BKMT Tebing Tinggi itu kepengurusan nya tidak sah karena tidak ada SK kepengurusan dari PD BKMT Tanjabbar, karena pembentukan nya melalui kecamatan, bukan dari PD BKMT, ” Imbuhnya

Dia menambahkan, Istri Bupati Hj Fadilah Sadat mengirimkan surat ke PW BKMT Provinsi Jambi namun tidak direspon oleh PW BKMT Provinsi Jambi yang meminta pembatalan Musda, dengan alasan Musda tanpa izin Bupati, dan juga tanpa pemberitahuan kepada istri Bupati.

” Barusan tadi Ketua PW nelpon saya, kata nya ada orang istana menelpon menanyakan kenapa surat dari istri Bupati tidak direspon, jawaban ketua PW BKMT itu bahwa Musda sudah sah dan sesuai AD/ART lagi pula organisasi BKMT itu resmi, sedang kan surat yang dikirimkan itu seperti surat kaleng saja tanpa Kop dan tanpa Cap, ” tukasnya.(red)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
9
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
9
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
9
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
14
Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan
Berita

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

28 Mei 2026
11
Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan
Berita

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

27 Mei 2026
8
Next Post
Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono (Humas DPRD Sumsel)

Rapat Paripurna XLVI, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan UmumTerkait Empat Raperda

Buka Workshop Ecoprint dan Showroom Dekranasda, Bupati Harap Batik Jadi Produk Unggulan 

Buka Workshop Ecoprint dan Showroom Dekranasda, Bupati Harap Batik Jadi Produk Unggulan 

Jembatan Menuju ke SD 79 di Desa Tungkal 1 Roboh

Jembatan Menuju ke SD 79 di Desa Tungkal 1 Roboh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14368 shares
    Share 5747 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8764 shares
    Share 3506 Tweet 2191
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD