Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rapat Paripurna XLVI, Fraksi-Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan UmumTerkait Empat Raperda

21 Februari 2022
in Advetorial, Berita
0
Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono (Humas DPRD Sumsel)

Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi M, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri Pj. Sekretaris Daerah; SA. Supriono (Humas DPRD Sumsel)

20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, INDONESIADAILY.CO.ID- Setelah Mendengar penjelasan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) pada agenda Rapat Paripurna XLVI (46) sebelumnya pada Senin 14 Februari 2022, tentang 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sebelumnya telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2022.

Pada Rapat Paripurna XLVI (46) yang dilanjutkan hari ini Senin 21 Februari 2022, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terkait 4 Raperda yang bersangkutan.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi. Sumatera Selatan, H. Muchendi M, SE didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumatera Selatan Kartika Sandra Desi, SH. Dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, SA. Supriono, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan lainnya secara langsung maupun virtual.

Presentasi Pandangan Umum Fraksi diprakarsai oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara, H. Fatra Radezayansyah, ST., MM, diikuti Fraksi PDIP, Hj. Sumiati, SH, MM, kemudian Partai Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Demokrat oleh Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Meri, S.Pd, Fraksi Nasdem oleh Yenny Elita, S.Pd., MM, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, S.Pd.I, M.Si, Fraksi PAN oleh H. Toyep Rakembang, S.Ag, diakhiri dengan pemaparan dari Fraksi Hanura Perindo oleh H. Syahrudin, ST, MM.

BacaLainnya

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

Secara umum, fraksi-fraksi menyampaikan dukungan, tanggapan, saran dan masukan terhadap keempat Raperda yang diajukan oleh pihak eksekutif, sebagai berikut:

  1. Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
  2. Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung Di Provinsi Sumatera Selatan.
  3. Ranperda Jasa Konstruksi
  4. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.

Serta Fraksi Menanggapi beberapa hal terkait bidang pemerintahan, ekonomi, pertanian, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan rakyat dan infrastruktur, serta upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi.

Usai pemaparan pandangan umum fraksi, rapat paripurna ditunda untuk lebih memberikan kesempatan kepada eksekutif untuk menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi yang akan disampaikan pada Jumat 25 Februari 2022. (adv)

Related Posts

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
9
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
9
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
9
Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu
Berita

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Langsung Sertijab dan Pelantikan Pejabat Baru di Aula Rekonfu

29 Mei 2026
14
Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan
Berita

Peduli Lingkungan Laut, Ditpolairud Polda Jambi dan Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Lingkungan

28 Mei 2026
11
Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan
Berita

Polres Tanjab Barat Berbagi Berkah Idul Adha, Qurban Menjangkau Warga Hingga Panti Asuhan

27 Mei 2026
8
Next Post
Buka Workshop Ecoprint dan Showroom Dekranasda, Bupati Harap Batik Jadi Produk Unggulan 

Buka Workshop Ecoprint dan Showroom Dekranasda, Bupati Harap Batik Jadi Produk Unggulan 

Jembatan Menuju ke SD 79 di Desa Tungkal 1 Roboh

Jembatan Menuju ke SD 79 di Desa Tungkal 1 Roboh

Abdullah Sani : Pemprov Jambi Terus Dorong UMKM

Abdullah Sani : Pemprov Jambi Terus Dorong UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14368 shares
    Share 5747 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD