Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Macet, Gus Halim Persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal

27 April 2022
in Berita, Nasional
0
Antisipasi Macet, Gus Halim Persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT Mudik Lebih Awal
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, RADARESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar persilahkan Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk mudik lebih awal ke kampung halaman merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah. Ini untuk menghindari puncak kepadatan arus mudik yg diperkirakan akan terjadi pada tgl 28, 29 dan 30 April.

“Presiden Joko Widodo telah memberikan ruang itu agar tidak terjadi penumpukan di jalan. Telah saya sampaikan kepada Sekretaris Jenderal pak Taufik Madjid agar memberikan keleluasaan kepada seluruh Keluarga Besar Kemendes PDTT untuk mudik sebelumnya tanggal 29 April 2022,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar, Selasa (26/04/2022).

Gus Halim – sapaan akrab Menteri Abdul Halim Iskandar- pun menitipkan salam kepada seluruh keluarga di kampung halaman. Gus Halim menitipkan doa agar seluruh keluarga besar Kemendes PDTT diberikan kekuatan lahir batin oleh Allah SWT dalam mengembangkan amanah.

“Salam saya untuk seluruh keluarga, Salam sehat, dan salam Takhzim saya. Doakan seluruh warga masyarakat desa terus mendapatkan peluang yang bagus untuk meningkatkan kehidupan dan kesejahterannya,” kata Gus Halim.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

Saat bersamaan, dengan suasana keakraban serta kehangatan dan canda tawa, Gus Halim juga tidak lupa untuk berseloroh tentang tujuan utama mudik lebaran.

“Yang tidak pulang silahkan, yang penting duitnya dikirim pulang (ke kampung,red). Uangnya tukar di Bank Indonesia agar dapat duit baru bisa kebahagiaan dobel,” katanya.

Di akhir sambutannya, Gus Halim pun membacakan pantuan soal mudik ini.

Ke Pasar Pagi Mencari Hiburan
Bersama Adik Namanya si Fulan
Sebentar Lagi Kita Berlebaran
Buat yang Mau Mudik, Hati-hati di Jalan

Agar di ketahui, Pemerintah menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2022 dan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah. Cuti bersama Lebaran ini terhitung mulai 29 April dan 4, 5, 6 Mei 2022 mendatang.

Hal tersebut dituangkan dalam keputusan bersama tiga menteri bernomor 375/2022, 1/2022. dan 1/2022 yang diteken pada 7 April 2022 oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan MenpanRB Tjahjo Kumolo.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan tiga aturan untuk menyambut Ramadan dan Idulfitri di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Pertama, Presiden Jokowi mengizinkan masyarakat melakukan mudik pada libur Lebaran dan mengimbau masyarakat melakukan mudik lebih awal guna menghindari puncak arus mudik Lebaran pada 28-30 April.

Presiden Jokowi memprediksi jumlah pemudik pada lebaran tahun ini mencapai 85 juta orang. Ia memperkirakan 23 juta mobil dan 17 juta sepeda motor bakal memenuhi arus mudik.

Kedua, Presiden Jokowi membolehkan umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjemaah di masjid. Namun, para jemaah tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Terakhir, pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang menggelar buka bersama. Aparatur juga dilarang melakukan halal bihalal dan open house sepanjang bulan Ramadan dan Idulfitri.

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
11
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
16
Berita Daerah

15 September 2026
16
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
37
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
19
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
22
Next Post
Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

Gunung Kemukus, Ikon Baru Wisata Religi dan Keluarga di Sragen

Pastikan Suasana Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pos Operasi Ketupat 2022

Pastikan Suasana Kondusif, Kapolres Tanjab Barat Tinjau Pos Operasi Ketupat 2022

Danrem 042/Garuda Putih Pantau Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Terminal Bandara STS Jambi

Danrem 042/Garuda Putih Pantau Arus Mudik Lebaran 1443 H Di Terminal Bandara STS Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14444 shares
    Share 5778 Tweet 3611
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11929 shares
    Share 4772 Tweet 2982
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD