Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Advetorial

Rapat Paripurna XLVIII (48): DPRD Sumsel Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur TA 2021

11 April 2022
in Advetorial, Berita
0
Penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Photo: hms).

Penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH. (Photo: hms).

14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG, RADARDESA.CO – DPRD Prov. Sumsel membentuk 5 (Lima) Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021.

Hal ini dituangkan dalam penandatanganan keputusan DPRD Sumsel Tentang pembentukan Pansus oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH dihadapan Gubernur Sumsel H. Herman Deru dan para peserta Rapat Paripurna, Senin (11/4/2022).

Penandatanganan tersebut dilakukan setelah mendengarkan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Gubernur Sumsel pada Rapat Paripurna XLVIII (48) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel Kartika Sandra Desi, SH dan H. Muchendi M, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumsel; H. Herman Deru, Beserta Perwakilan OPD serta tamu undangan lain.

Dalam laporannnya Gubernur menyampaikan realisasi pengelolahan keuangan daerah sebelum diaudit per Februari 2021, dari target pendapatan daerah sebesar Rp. Rp.10.800.944.019.387,00 terealisasi sebesar Rp. 9.611.291.244.667,17,-. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah terealisasi sebesar Rp. 86.000.000.000,00,- atau 83,98 persen dari target sebesar Rp. 102.410.000.000,00,- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.720.535.110,59,-.

BacaLainnya

Polres Tanjab Barat Bekuk Pelaku Pencurian Lintas TKP, Modus Panjat dan Congkel Terungkap

Pelantikan HKTI Jambi Jadi Momentum, Wabup Katamso Perkuat Sinergi Pertanian

Sinergi Maritim Diperkuat, Anwar Sadat Terima Kunker Danlanal dengan Hangat

Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH menjelaskan bidang yang akan dibahas Pansus Tersebut yaitu Pansus 1 Bidang Pemerintahan, Pansus 2 Bidang Perekonomian, Pansus 3 Bidang Keuangan, Pansus 4 Bidang Pembangunan dan Pansus 5 Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Kelima Pansus ini akan melaksankan rapat pembahasan dan penelitian bersama mitra terkait dari tanggal 12 sampai dengan 22 April 2022 dan Hasilnya akan disampaikan Pada Rapat Paripurna XLVIII (48) Lanjutan dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus-Pansus DPRD Prov. Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Semsel Tahun Anggaran 2021 tanggal 25 April 2022 Mendatang. (adv)

 

Related Posts

Polres Tanjab Barat Bekuk Pelaku Pencurian Lintas TKP, Modus Panjat dan Congkel Terungkap
Berita

Polres Tanjab Barat Bekuk Pelaku Pencurian Lintas TKP, Modus Panjat dan Congkel Terungkap

22 April 2026
3
Pelantikan HKTI Jambi Jadi Momentum, Wabup Katamso Perkuat Sinergi Pertanian
Berita

Pelantikan HKTI Jambi Jadi Momentum, Wabup Katamso Perkuat Sinergi Pertanian

22 April 2026
10
Sinergi Maritim Diperkuat, Anwar Sadat Terima Kunker Danlanal dengan Hangat
Berita

Sinergi Maritim Diperkuat, Anwar Sadat Terima Kunker Danlanal dengan Hangat

21 April 2026
8
Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala
Berita

Dari Pengabuan, Anwar Sadat Pastikan Ujian SD Tanpa Kendala

20 April 2026
6
Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan
Berita

Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan di Rakor Nasional Kementan

20 April 2026
12
Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
13
Next Post
Rakor Informasi dan Komunikasi Publik, Al Haris Tekankan Seluruh Kepala OPD Dekat Dengan Media

Rakor Informasi dan Komunikasi Publik, Al Haris Tekankan Seluruh Kepala OPD Dekat Dengan Media

Kasad: Prajurit TNI Harus Menjadi Solusi Kesulitan Rakyat

Kasad: Prajurit TNI Harus Menjadi Solusi Kesulitan Rakyat

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Temui Ribuan Massa Demo dari Mahasiswa BEM Nusantara

Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Temui Ribuan Massa Demo dari Mahasiswa BEM Nusantara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14352 shares
    Share 5741 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11690 shares
    Share 4676 Tweet 2923
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8899 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8687 shares
    Share 3475 Tweet 2172
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7761 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD