Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke-IV

11 Juli 2022
in Parlemen, Radar Politik
0
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke-IV
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mengelar Rapat Paripurna Keempat, dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, dan Pengambilan Keputusan DPRD terhadap pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, serta Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna keempat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah, SE dan di dampingi Wakil Ketua DPRD H.Muh. Sjafril Simamora, SH, dan Bupati Tanjabbar Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag.

Ketua DPRD dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Peraturan DPRD Kabupaten Tanjabbar Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020, Pasal 150 Ayat (1) Huruf (b) Bahwa quorum tercapai.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim dan dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam rangka, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.
2. Pengambilan Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. Pendapat Akhir Bupati atas Keputusan DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Rapat dengan resmi saya buka,” tutur Ketua DPRD.

BacaLainnya

PKB Akan Majukan Kader di 5 Pilkada, Kota Jambi Sani Disebut Ungguli Petahana

Ketua DPRD Ucapkan Selamat HUT Tanjabbar Ke-57

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-57 Tanjab Barat

Ketua DPRD juga menyebutkan, sesuai dengan Jadwal Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Berdasarkan hasil Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan TAPD/Tim Penyusun Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan para Kepala Perangkat Daerah serta memperhatikan Pasal 320 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang berbunyi “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibahas Kepala Daerah bersama DPRD untuk mendapat Persetujuan bersama.

“Sehubungan dengan itu dan sesuai dengan Jadwal Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, serta setelah dilakukan pembahasan bersama antara Badan Anggaran dengan TAPD/Tim penyusun bersama. Dalam Rapat Paripurna ini sebelum Pengambilan Keputusan Dewan, terlebih dahulu marilah kita dengarkan Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,” ucapnya.

Pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan oleh Saudara Plt. Sekwan, Zulhendra.

“Sebelum kami tetapkan, kami tawarkan kepada Rapat Paripurna Dewan Yang Terhormat, Apakah Laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Pembahasan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2021,” ungkapnya.

Sementara itu Bupati Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, atas kerja kerasnya bersama eksekutif dalam pelaksanaan pembahasan tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun seluruh anggaran 2021.

“Kita mengucapkan terima kasih dan apresiasi khususnya kepada badan Anggaran DPRD, yang mana telah membahas tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021,” ujar Bupati.

Dikatakan Bupati, beberapa analisis serta kritikan dan saran dalam rangka memperbaiki sangat di butuhkan hal ini Untuk pembangunan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. ” Kita berharap Opini WTP dapat terus dipertahankan untuk tahun tahun mendatang, dalam penyegaraan APBD tahun anggaran 2022.” Tutupnya. (*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

PKB Akan Majukan Kader di 5 Pilkada, Kota Jambi Sani Disebut Ungguli Petahana
Berita Daerah

PKB Akan Majukan Kader di 5 Pilkada, Kota Jambi Sani Disebut Ungguli Petahana

13 Agustus 2022
38
Ketua DPRD Ucapkan Selamat HUT Tanjabbar Ke-57
Berita Daerah

Ketua DPRD Ucapkan Selamat HUT Tanjabbar Ke-57

12 Agustus 2022
6
Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-57 Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Pimpin Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Ke-57 Tanjab Barat

10 Agustus 2022
18
DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pembahasan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2023

2 Agustus 2022
16
Gus Muhaimin Berkurban, Sofyan Ali Distribusikan Hewan Kurban di Kota Jambi
Berita Daerah

Gus Muhaimin Berkurban, Sofyan Ali Distribusikan Hewan Kurban di Kota Jambi

10 Juli 2022
67
Hampir Dipastikan PKB Berkoalisi dengan Gerindra, Sopyan Ali : DPW PKB Sambut Baik Koalisi
Radar Politik

Hampir Dipastikan PKB Berkoalisi dengan Gerindra, Sopyan Ali : DPW PKB Sambut Baik Koalisi

30 Juni 2022
51
Next Post
Jelang Kunjungan Kasad, Gubernur Jambi Rapat Koordinasi Bersama Danrem 042/Gapu

Jelang Kunjungan Kasad, Gubernur Jambi Rapat Koordinasi Bersama Danrem 042/Gapu

Tinjau Lokasi Bencana Longsor Kampung Nelayan, Bupati Serahkan Bantuan 

Tinjau Lokasi Bencana Longsor Kampung Nelayan, Bupati Serahkan Bantuan 

Bupati : Sesuai Inpres Kita Akan Buat Kampung Keluarga Berkualitas

Bupati : Sesuai Inpres Kita Akan Buat Kampung Keluarga Berkualitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13394 shares
    Share 5358 Tweet 3349
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8257 shares
    Share 3303 Tweet 2064
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    7231 shares
    Share 2892 Tweet 1808
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5564 shares
    Share 2226 Tweet 1391
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5452 shares
    Share 2181 Tweet 1363
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD