Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah Kota Jambi

Penjelasan Ketua Panitia Konferprov, Terkait Rp50 Juta Calon Ketua PWI Jambi

20 Juli 2022
in Kota Jambi
0
Penjelasan Ketua Panitia Konferprov, Terkait Rp50 Juta Calon Ketua PWI Jambi
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, RADARDESA.CO – Ketua Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Muhtadi Putra Nusa akhirnya angkat bicara terkait dengan mencuatnya kabar pendaftaran Ketua PWI, kandidat wajib menyetor biaya sebesar Rp 50 juta.

Menurut Muhtadi, pada sebenarnya hal demikian tidak perlu untuk diklarifikasi, karena hasil dari sebuah kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris dan Wakil Ketua Panitia serta semua menyetujui.

“PWI menunjuk saya sebagai ketua panitia konferda, tetapi PWI tidak punya uang. Kemudian PWI juga tidak membolehkan Konferda kali ini untuk membuat proposal mencari dana.Lalu panitia memutuskan biaya pelaksanaan Konferda ditanggung oleh calon dan itu disetujui rapat,” katanya Rabu (20/7/2022).

Berawal dari keputusan yang dinilai positif itu, agar tidak meminta minta ke pihak luar sekaligus mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah (Pemda), maka mereka pun mulai merincikan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

BacaLainnya

Bangga di Bangun Islamic Center, Tokoh Masyarakat Lembaga Adat Kota Jambi Dukung Penuh Haris-Sani

Haris-Sani Silaturahmi dengan Ribuan Simpatisan Kota Jambi : Kita Pelayan Masyarakat Bukan Penguasa

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se Indonesia

“Lalu berapa besarannya? Hitung sendirilah. Bila sebuah acara untuk peserta 250 orang, memakai hotel selama dua hari berkisar mendekati Rp 178 juta. Tambah kelengkapan lainya Konferda Rp 25 juta maka berkisar 200 jt. Maka dalam rapat kemarin ditekan dilaksanakan satu hari saja. Ya itulah hasilnya berkisar Rp 125 juta,” ungkapnya.

Muhtadi juga menyatakan, pada intinya panitia Konferprov yang ditunjuk PWI sebenarnya di minta untuk mandiri dengan tidak boleh meminta ke orang (secara individu), apalagi membuat proposal kepada Pemda setempat.

“Kalau seperti ini ya maka biayai dibebankan pada calon. Dan kebetulan calon yang akan maju itu beredar Ridwan Agus (Ketua PWI saat ini), Heri FR (Sekretaris PWI saat ini), Bus Syafrizal (Ketua DKP), salah kah bila biaya Konferprov dibebankan ke mereka yang saat ini petinggi PWI,?” jelasnya.

Related Posts

Bangga di Bangun Islamic Center, Tokoh Masyarakat Lembaga Adat Kota Jambi Dukung Penuh Haris-Sani
Berita

Bangga di Bangun Islamic Center, Tokoh Masyarakat Lembaga Adat Kota Jambi Dukung Penuh Haris-Sani

26 Oktober 2024
30
Haris-Sani Silaturahmi dengan Ribuan Simpatisan Kota Jambi : Kita Pelayan Masyarakat Bukan Penguasa
Berita

Haris-Sani Silaturahmi dengan Ribuan Simpatisan Kota Jambi : Kita Pelayan Masyarakat Bukan Penguasa

26 Oktober 2024
23
Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se Indonesia
Berita

Peduli Koperasi, Al Haris Pernah Terima Penghargaan yang Hanya Diberikan Kepada 3 Gubernur se Indonesia

7 Oktober 2024
30
Edy Endra : Pendamping Desa harus Menjadi Bagian Penting Pembangunan Desa
Berita

Edy Endra : Pendamping Desa harus Menjadi Bagian Penting Pembangunan Desa

26 Oktober 2023
69
Semarak Ramadhan 1444 H, FORMAJA Kembali Turun Kejalan Bagi-bagi 500 Paket Sembako
Berita

Semarak Ramadhan 1444 H, FORMAJA Kembali Turun Kejalan Bagi-bagi 500 Paket Sembako

17 April 2023
40
Jelang Ramadhan 1444 H, Wakil Gubernur Abdullah Sani Cek Ketersediaan Pangan Di Pasar Angsoduo
Berita

Jelang Ramadhan 1444 H, Wakil Gubernur Abdullah Sani Cek Ketersediaan Pangan Di Pasar Angsoduo

22 Maret 2023
52
Next Post
Sudah 14 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Sudah 14 Ribu Jemaah Haji Tiba di Tanah Air

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Kasad Jenderal Dudung Abdurachman Minta SMSI Teruskan Kembangkan Jurnalisme Jujur

Sekda Provinsi Sumatera Selatan Ir. S.A Supriono menghadiri Rapat Paripurna LII (52) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan bertempat di Ruang serba guna lantai III DPRD Prov. Sumsel, Jumat (22/7/2022).

DPRD Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan pada Rapat Paripurna Laporan Hasil Reses Tahap II 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14378 shares
    Share 5751 Tweet 3595
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11749 shares
    Share 4700 Tweet 2937
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8794 shares
    Share 3518 Tweet 2199
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7775 shares
    Share 3110 Tweet 1944
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD