KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mengumumkan nama-nama Panwascam di 13 kecamatan.
Nama-nama Panwascam di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjabbar itu, yang akan menjadi panitia Pelaksana Pemilu Serentak ditahun 2024.
Setiap kecamatan ada 3 orang nama yang menjadi Panwascam di 13 kecamatan di Kabupaten Tanjabbar.
Hal itu sesuai tahapan juknis calon anggota Panwaslu kecamatan pada pemilu serentak tahun 2024.
Bawaslu Kabupaten Tanjabbar dalam pengumuman tertulisnya mengatakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019.
Selain itu dalam laman situs resmi Bawaslu Kabupaten Tanjabbar, juga menyebutkan, bahwa setelah Bawaslu Kabupaten Tanjabbar melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal 24 Oktober tahun 2022 pukul 10.00 WIB.
Maka Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Tanjabbar pada hari ini tanggal 26 bulan Oktober tahun 2022 secara resmi mengumumkan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut:
