Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Masyarakat Desa Sungai Bungur Laporkan Pihak Koperasi Mekar Jaya dan PT. PHL Ke Kejaksaan Tinggi Jambi

27 Desember 2022
in Berita Daerah, Muara Jambi
0
Masyarakat Desa Sungai Bungur Laporkan Pihak Koperasi Mekar Jaya dan PT. PHL Ke Kejaksaan Tinggi Jambi
353
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUAROJAMBI, RADARDESA.CO – Tak kunjung menemukan titik terang antara pihak masyarakat Desa Sungai Bungur dan Koperasi Mekar Jaya yang bekerjasama dengan pihak perusahaan yakni PT. PHL terkait dengan izin penguasaan lahan yang tidak sesuai dengan izin HGU Koperasi yakni seluas 1200 Ha. Pasalnya izin HGU Koperasi Mekar Jaya yang bekerjasama dengan pihak perusahaan hanya seluas 727,29 Ha. Maka dengan permasalahan ini terjadi kelebihan penguasaan lahan tanpa adanya izin HGU yakni seluas 427,71 Ha. Sehingga dengan permasalahan ini mengakibatkan terjadinya dugaan Penggelapan Pajak Negara dan dugaan Penyerobotan Lahan Negara yang diperuntukan untuk masyarakat desa Sungai Bungur oleh pihak perusahan bersama Koperasi Mekar Jaya.

Menindaklanjuti permasalah tersebut kami dari masyarakat Desa Sungai Bungur mempertanyakan mengapa pihak perusahaan yakni PT. PHL dan Koperasi Mekar Jaya bisa melakukan penggarapan lahan dikit dari izin HGU mereka. Tentunya ini menjadi permasalahan bagi kami masyarakat Desa Sungai Bungur, karena banyak lahan masyarakat yang diserobot.

“Luas Lahan Tersebut Tidak Sesuai dengan IZIN HGU Koperasi Seluas 727, 29 Ha, maka terjadi kelebihan penguasaan Lahan tanpa memiliki Izin HGU Seluas 472,71 Ha. Sehingga mengakibatkan Terjadinya dugaan Penggelapan Pajak Negara dan Dugaan Penyerobotan Lahan Negara yang diperuntukan untuk masyarakat desa Sungai Bungur. Untuk itu, terkait dengan permasalahan ini kami dari masyarakat Desa Sungai Bungur akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi Jambi,” jelas Arman.

Didalam laporan yang kami ajukan ke Kejaksaan Tinggi Jambi adalah sebagai berikut, 1. Berita Acara Kesepakatan Penetapan Areal Kelapa Sawit Pada Hari Jum’at 22 Desember 2006.
2. Surat Perjanjian Kerja Sama Antara PT. PHL dan KOPERASI MEKAR JAYA Tahun 2006.
3. Surat Penyataan Ketua Koperasi Saudara Alm Juanda Tanggal 06 Januari 2007 Tentang Pemasangan Patok Keliling Lahan Perkebunan Koperasi Mekar Jaya Seluas 975 Ha.
4. Berita Acara Rapat Pada Hari Senin Tanggal 21 Bulan Oktober 2013 Tentang Penyelesaian Permasalahan Kebun Kelapa Sawit Seluas 225 Ha Atas Kekurangan Lahan 1200 Ha Antara PT. PHL dan Koperasi Mekar Jaya.
5. IZIN HGU Koperasi Mekar Jaya Seluas 727,29 Ha di Terbitkan Pada Tanggal 22 – 07 – 2014 dan Berakhir 10 – 04 – 2049 yang diwakilkan Oleh Ketua Koperasi BASIR dengan Jangka Waktu 35 Tahun.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

Kami dari masyarakat Desa Sungai Bungur berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk bisa membantu menyelesaikan permasalahan ini. Karena dalam hal ini kami sebagai masyarakat yang dirugikan, sementara pihak perusahan terus menggarap areal lahan diluar dari izin HGU mereka.

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
16
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
PPKM Dicabut, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jambi Tetap Jaga Kesehatan

PPKM Dicabut, Gubernur Al Haris Ajak Masyarakat Jambi Tetap Jaga Kesehatan

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Kunjungi Rumah Perlindungan Lansia YMPC

Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar Kunjungi Rumah Perlindungan Lansia YMPC

Waka DPRD Pinto Bersama Gubernur Jambi Buka Milir Berakit YSSB

Waka DPRD Pinto Bersama Gubernur Jambi Buka Milir Berakit YSSB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD