Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Hairan Masyarakat Tak Nikahkan Anak Dibawah Usia 19 Tahun

8 April 2023
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Hairan Masyarakat Tak Nikahkan Anak Dibawah Usia 19 Tahun
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO -Mewakili Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Hairan, SH menghibau masyarakat tak dibenarkan nikahkan anak di usia dini.

“Stunting erat hubungannya dengan pernikahan anak diusia dini, oleh karena itu Pemerintah Daerah Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar) juga menghimbau masyarakat Desa untuk tidak membenarkan nikah anak di bawah 19 tahun,” himbau Wabup.

Himbauan tersebut disampaikan Wabup saat melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1444 H/ di Masjid Al-Muhajirin Desa Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh, Kamis (06/04/23).

Sebelumnya, membacakan sambutan Bupati, Wabup menghimbau agar Pemerintah Desa maupun Camat terus memantau kasus stunting di wilayahnya yang pada umumnya disebabkan kurangnya asupan gizi pada anak.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

“Berdasarkan data, di Desa Lampisi ini ada 6 orang anak stunting,” ungkap Hairan.

“Stunting ini kerja Tim, untuk itu saya mengajak Kepala Desa, Aparat Desa, beserta pihak Puskesmas dan Kader-kadernya, Babinsa, Bhabinkamtibmas untuk bersama-sama menutaskan stunting ini, agar stunting ini dapat kita atasi bersama,” pintanya.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan terkait permasalahan listrik yang mana menurutnya Pemkab Tanjabbar telah berupaya maksimal dalam mengatasi permasalahan tersebut. Wabup sebut bahwa dengan adanya Gardu Induk di Sungai Saren, permasalahan listrik di sebagian Tanjabbar telah diatasi.

“Dan kita juga berkoordinasi intensif dengan pihak PLN, beberapa waktu kedepan jika Gardu Induk di Pelabuhan Dagang/Pematang Pauh Selesai, InsaAllah masalah Listrik kita akan dapat teratasi,” tutur Wabup.

“Kami juga menghimbau kepada perusahaan untuk partisipasinya menjaga poros antar Desa sebagai Urat nadi ekonomi masyarakat,” tambahnya.

Acara diakhiri, penyerahan bantuan dari Baznas untuk Renovasi masjid Al-Muhajirin Sebesar 10 juta rupiah dan seperangkat Mushaf Al-Quran, 10 paket sembako dan 40 santunan diberikan kepada masyarakat serta santunan bagi para Lansia yang diserahkan oleh Ketua GOW Uni yati Hairan.

Kegiatan tersebut, juga turut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Kadis Damkar, Kabag Kesra, Kabag Prokopim, Ketua GOW, Camat, Kepala Desa Lampisi, Babinsa, Kapolsek, Tokoh agama serta Tokoh masyarakat. (Den/*)

 

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
97
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
118
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
284
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Next Post
Malam Nuzulul Qur’an, Anwar Sadat Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman 

Malam Nuzulul Qur’an, Anwar Sadat Safari Ramadhan di Masjid Nurul Iman 

Anwar Sadat Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Tanjabbar

Anwar Sadat Hadiri Buka Puasa Bersama DPD Partai Golkar Tanjabbar

Festival Arakan Sahur Minggu Ke-Tiga, Bupati Harap Gaungnya Sampai Ke Luar Negeri 

Festival Arakan Sahur Minggu Ke-Tiga, Bupati Harap Gaungnya Sampai Ke Luar Negeri 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8941 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD