Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI

8 Mei 2023
in Berita, Provinsi Jambi
0
Al Haris Terima Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI, radardesa.co – Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyambut dan menerima kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jambi Masa Persidangan IV Tahun sidang 2022 – 2023 dalam rangka Pengawasan Program dan Kinerja dibidang Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Penanggulangan Bencana di Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (08/05/2023).

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Jambi kami mengucapkan selamat datang Komisi VIII DPR RI di Provinsi Jambi, kami sangat berbahagia sekali dikunjungi oleh orang tua kami dari Jakarta Komisi VIII DPR RI yang banyak bicara kemanusiaan, sosial, agama dan penaggulangan bencana. Untuk itu, kami sudah siap untuk menyambut kedatangannya di Provinsi Jambi ini. Saya perintahkan untuk sementara tidak ada yang keluar kota dulu,” ucap Gubernur Al Haris.

Dihadapan Anggota Komisi VIII DPR RI, Gubernur Al Haris memaparkan kondisi laju pertumbuhan ekonomi terkini Provinsi Jambi. “Laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi secara y-on-y pada Triwulan I Tahun 2023 tumbuh sebesar 5 persen. Lapangan Usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada Triwulan I Tahun 2023 (y-on-y) adalah Transportasi & Pergudangan dan Akomodasi & Makan Minum serta perkembangan kemiskinan Provinsi Jambi. Tingkat kemiskinan di Provinsi Jambi pada periode Maret 2021 – September 2022 mengalami fluktuasi. Persentase Penduduk Miskin pada September 2022 sebesar 7,7 persen, naik 0,08 persen poin terhadap Maret 2022, dan naik 0,03 persen poin terhadap September 2021. Terjadi sedikit kenaikan akibat Kebijakan Kenaikan Harga BBM pada tanggal 3 September 2023,” papar Gubernur Al Haris.

“Capaian IPM Jambi Tahun 2022 senilai 72,14 Poin, meningkat sebesar 0,51 poin dari tahun 2021. Indeks Pembangunan Manusia di Provinsi Jambi sejak tahun 2020 terus mengalami peningkatan dan masuk dalam kategori tinggi menurut UNDP,” sambung Gubernur Al Haris.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Gubernur Al Haris juga menjelaskan, NTP Provinsi Jambi Januari 2023 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen dibandingkan NTP Januari-April 2022. “Pada April 2023 NTP
Provinsi Jambi sebesar 142,71 atau turun sebesar 1,14 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” jelas Gubernur Al Haris.

Dikatakan Gubernur Al Haris, sebagai antisipasi terjadinya karhutla di Provinsi Jambi, Provinsi Jambi telah menetapkan status Siaga Darurat dengan menetapkan : 1. SK Gubernur Jambi Nomor : 241 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla di Provinsi Jambi 2023, 2. SK Gubernur Jambi Nomor : 252 Tahun 2023 Tanggal 13 Maret 2023 Tentang Penetapan Organisasi dan Personil Posko Satgas Siaga Darurat Bencana Karhutla Provinsi Jambi Tahun 2023, 3. Provinsi Jambi melaksanakan Apel Siaga Darurat Karhutla pada tanggal 8 Mei 2023, 4. Selanjutnya dalam rangka pencegahan bencana karhutla, Provinsi Jambi akan melaksanakan kegiatan pengerahan personil ke daerah rawan bencana karhutla.

“Sedangkan Untuk Persiapan Pelaksanaan Seleksi Tilawah Qur’an dan Al-Hadits (STQH) Nasional, Pemprov Jambi telah menyurati Kemenag RI untuk Estimasi Pelaksanaan yaitu tanggal 29 Oktober s.d 8 November 2023. Persiapan yang telah dilakukan saat ini, melaksanakan rapat-rapat persiapan, peninjauan/cek rutin kesiapan lokasi acara dan rehab arena utama serta rehab venue-venue,” pungkas Gubernur Al Haris.

Sementara itu, ketua rombongan Dr. TB. H.Ace Hasan Syadzily, M.Si mengemukakan, maksud dan tujuan melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya komisi VIII dengan pemerintah daerah maupun dengan lembaga yang berkaitan dengan pelaksanaan pembangunan dibidang agama, sosial, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak serta Penanggulangan Bencana.
“Melaksanakan fungsi pengawasan atas pelaksanaan undang undang termasuk anggaran pendapatan belanja negara,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, ketua rombongan Dr. TB. H. Ace Hasan Syadzily, M.Si juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Jambi Al Haris Program Kemaslahatan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tahun 2023 untuk 15 titik sarana dan prasarana pendidikan, ibadah dan kesehatan diwalayah Provinsi Jambi senilai Rp. 1,4 Milyar. (***/fr)

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
91
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi, Hairan Ucapkan Selamat Datang 

Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi, Hairan Ucapkan Selamat Datang 

Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi

Ariansyah Tegaskan Komitmen Diskominfo Terciptanya Manajemen Keamanan Informasi

Pengesahan Perda RTRW DPRD Provinsi Rugikan Tanjabbar, Tokoh Pemuda Ini Pinta Gubernur Turun Tangan

Pengesahan Perda RTRW DPRD Provinsi Rugikan Tanjabbar, Tokoh Pemuda Ini Pinta Gubernur Turun Tangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11732 shares
    Share 4693 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD