JAMBI, radardesa.co – Penerimaan Siswa baru atau yang sering di sebut dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selalu mengalami permasalahan dari tahun ketahun, mulai dari aturan hingga teknis dilapangannya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Pinto Jayanegara wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar angkat bicara.
“Dari tahun ke tahun, PPDB selalu menjadi permasalahan utama di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Untuk itu ini akan menjadi permasalahan utama dan harus lebih diprioritaskan untuk segera di tuntaskan. Agar peserta didik bisa nyaman dan bisa mengenyam pendidikan yang lebih layak lagi,” jelas Pinto.
Ia juga menjelaskan bahwa pendidikan adalah hak dari warga negara atau masyarakat yang di jamin oleh undang-undang serta negara dan pelaksana teknisnya adalah Dinas Pendidikan dalam hal ini untuk sektoral Wilayah khusus nya pendidikan tingkat SMA.
“Pendidikan itu adalah hak yang bagi setiap masyarakat, dan negara wajib memfasilitasi terutama dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk wilayah SMA karena ini adalah jenjang terakhir bagi siswa untuk melanjutkan taraf pendidikan nya setelah itu kalau dia mau bekerja silahkan anak kuliah yang penting telah selesai dari SMA.”
Mendengar banyak nya permasalah dari PPDB khusus nya untuk SMA ini, Pinto memfokuskan kepada Dinas Pendidikan untuk terus mencari setiap solusi terbaik dari permasalahan PPDB ini.
“Tiap tahun memang masalah PPDB ini tidak asing lagi, banyak sekali permasalahan yang ada contohnya di merangin itu SMA 7 hanya beberapa Siswa saja yang masuk kesana belum lagi seperti di Kota Jambi ini daya tampung dan sekolah ruang kelas yang kurang,” jelas Pinto lagi.
Hal-hal seperti ini seharusnya bisa bisa diantisipasi oleh setiap pihak untuk duduk bersama mulai dari teknis zonasi yang tidak beririsan dengan sekolah lain radius nya. Bukan hanya itu untuk sekolah swasta juga ada aturan terkait dengan biaya sekolahnya, agar bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri juga bisa bersekolah di swasta.
“Permasalahan ini seharusnya menjadi catatan penting bagi Dinas Pendidikan, sekolah adalah kewajiban bagi setiap warga negara. Jadi disini Dinas terkait harus bisa mengambil kebijakan untuk melakukan pemerataan pendidikan, setidaknya jangan terlalu timpang terlebih lagi terkait dengan pembiayaan,” pungkasnya.
(***/fr)










