Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

11 Oktober 2023
in Berita Daerah
0
DPRD Jambi- Pemprov Sepakati KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Radadesa.co – DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Jambi dan penjelasan Gubernur Jambi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah, Senin malam (9/10/23).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, dan Burhanudin Mahir dan hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi. Hadir pada kesempatan ini, Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda di lingkup pemerintahan Provinsi Jambi.

Pada rapat paripurna ini turut dibacakan Laporan Badan Banggar terkait pembahasan KUA dan PPAS Provinsi Jambi. Laporan tersebut disampaikan oleh juru bicara Banggar, Endang Rukmana. Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 disampaikan oleh Endang untuk menentukan kebijakan program prioritas di tahun 2024.

“Hal ini sesuai dengan batas anggaran maksimum yang diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi jambi, sehingga terpenuhinya kegiatan yang sesuai dengan skala lingkungan kebutuhan masyarakat yang dianggap paling prioritas dan luas jangkauannya,”sampainya.

BacaLainnya

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

Pada kesempatan ini, disampaikan oleh Endang Rukmana bahwa rencana pendapatan daerah provinsi jambi tahun anggaran 2024 disepakati bertambah. Selain itu Belanja daerah Provinsi Jambi tahun anggaran 2024 juga mengalami penambahan.

“Rencana pendapatan daerah provinsi Jambi tahun anggaran 2024
disepakati bertambah sebesar Rp.304.531.137.952 dari semula target pendapatan dalam Rancangan KUA-PPAS
APBD TA 2024 sebesar Rp.4.323.578.542.579. Kemudian Peningkatan jumlah belanja itu bersumber dari komponen belanja operasional,”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyampaikan kesimpulan bahwa Rancangan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi tahun anggaran, yakni Pendapatan sebesar 4,62 Triliun, Belanja sebesar Rp4,9 Triliun, penerimaan pembiayaan sebesar Rp493 miliar, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp139 miliar, dan pembiayaan netto sebesar Rp354 miliar.

Terhadap hal tersebut, Edi Purwanto mempertanyakan persetujuan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi. Seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan menyepakati nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Jambi.

Pada kesempatan ini, turut dilakukan penandatangan antara DPRD Provinsi Jambi dalam hal ini pimpinan DPRD Provinsi Jambi bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam hal ini Gubernur Jambi.(***/rf)

Related Posts

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
5
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
4
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Next Post
Hadiri Rakerda, Anwar Sadat Pinta BPD/PABPDSI Harus Bisa Menjadi Pilar Utama

Hadiri Rakerda, Anwar Sadat Pinta BPD/PABPDSI Harus Bisa Menjadi Pilar Utama

Rayakan HUT Sarolangun ke 24, Edi Purwanto Pulang Kampung

Rayakan HUT Sarolangun ke 24, Edi Purwanto Pulang Kampung

Maulid Nabi Masjid Raudatul Mutaqqin, Bupati Ingatkan Warga Bahaya Kebakaran 

Maulid Nabi Masjid Raudatul Mutaqqin, Bupati Ingatkan Warga Bahaya Kebakaran 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD