Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Prediksi Perolehan Kursi Parpol di DPRD Tanjabbar 2024, PDIP Masih Paling Banyak

29 Februari 2024
in Berita, Partai Politik, Pemilu 2024, Radar Politik
0
Prediksi Perolehan Kursi Parpol di DPRD Tanjabbar 2024, PDIP Masih Paling Banyak
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO — Penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) saat ini memasuki tahapan  penghitungan suara di tingkat rekapitulasi di tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).Tahapan ini diperkirakan kelar paling lambat Jumat (01/3/2024).

Kepastian mengenai parpol yang memperoleh kursi di DPRD Tanjabbar untuk setiap daerah pemilihan (dapil) baru akan diketahui setelah rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU.

RADARDESA.CO mencoba membuat prediksi perolehan kursi masing-masing parpol di DPRD Tanjabbar berdasarkan perolehan suara hasil pleno masing-masing PPK se Kabupaten Tanjabbar.

Berdasarkan penghitungan menggunakan metode Sainte Lague, untuk sementara PDIP masih menjadi partai politik dengan suara terbanyak dan diperkirakan mendapatkan total 7 kursi dari lima dapil. Disusul Partai PAN enam kursi.

BacaLainnya

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

Kemudian Partai Nasdem 5 kursi, Partai Golkar  Empat kursi, Partai Gerindra empat kursi, PKB tiga kursi, Partai Demokrat  dan PKS dua kursi serta PPP dan PBB satu kursi. Berikut perincian prediksi perolehan kursi parpol di DPRD Tanjabbar di tiap dapil pada Pemilu 2024:

Dapil I (11 kursi)

     PDIP:  1 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
PKB :  1 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi
PAN: 2 kursi
Nasdem : 1 kursi
Demokrat : 1 kursi
PKS : 1 kursi
PPP : 1 kursi
PBB : 1 kursi

Dapil II (5 kursi)

    PDIP: 1kursi
PAN: 1 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Gerindra : 1 kursi
Nasdem : 1 Kursi

Dapil III ( 5 kursi)

    PDIP: 2 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Partai Nasdem : 1 kursi
Demokrat : 1 kursi

Dapil IV (9 kursi)

    PDIP: 2 kursi
PKS: 1 kursi
Partai Nasdem: 1 kursi
Partai Golkar: 1 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi
PKB: 1 kursi
PAN : 2 kursi

Dapil V (5 kursi)

    PDIP: 1 kursi
Partai Nasdem: 1 kursi
PKB: 1 kursi
PAN : 1 kursi
Partai Gerindra: 1 kursi

Metode Sainte Lague

Hasil penjumlahan kemudian diurutkan atau diranking dari yang paling tinggi ke yang paling rendah. Setelah itu, suara parpol dibagi dengan bilangan pembagi ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya. Parpol dengan suara terbanyak pada tiap pembagian mendapatkan kursi.

Begitu seterusnya sampai kuota kursi di dapil tersebut terpenuhi. Selanjutnya, penentuan caleg yang mendapatkan jatah kursi parpol itu ditentukan berdasarkan perolehan suara terbanyak di parpol tersebut.(*)

Tags: Pemilu 2024

Related Posts

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
7
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
136
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
32
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
42
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
147
Next Post
Buka Training ESQ: Gubernur Al Haris Harap Semakin Banyak Duta Zakat

Buka Training ESQ: Gubernur Al Haris Harap Semakin Banyak Duta Zakat

Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Indek Penanaman Padi

Dewan Minta Pemerintah Perhatikan Indek Penanaman Padi

Buka FGD, Wabup Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko OPD

Buka FGD, Wabup Tekankan Pentingnya Manajemen Risiko OPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11726 shares
    Share 4690 Tweet 2932
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8766 shares
    Share 3506 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD