Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik Partai Politik

DPC PKB Tanjabbar Buka Penjaringan Cakada

22 April 2024
in Partai Politik, Radar Politik
0
DPC PKB Tanjabbar Buka Penjaringan Cakada
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) membuka Desk Pilkada 2024 untuk pendaftaran Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua DPC PKB kabupaten Tanjab Barat, M. Zaki, ST menyampaikan Pendaftaran Balon Pilkada Tanjabbar 2024 ini akan dimulai pada tanggal 24 April 2024.

” Insyaallah hari Rabu ini kami sudah mulai menerima calon kepala daerah yang akan berkontestasi di pilkada kabupaten Tanjab Barat, 2024, ” kata M. Zaki, ST kepada media seusai menggelar rapat internal di kantor DPC PKB, Senin (22/4/2024)

Dia juga menjelaskan bahwa hari ini pihaknya telah menggelar rapat internal guna persiapan untuk pendaftaran bakal calon kepala daerah kabupaten Tanjab Barat.

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

” Hasil rapat dengan seluruh pengurus DPC PKB yang kita gelar tadi, maka di putuskan pendaftaran tahap pertama di buka pada Rabu (24/4/2024) ” ujarnya.

Menurutnya juga, hal ini sesuai arahan Ketum DPP PKB dalam ( Peraturan Partai ) PP Nomor 9 Tahun 2024, bahwa Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat dalam Pilkada serentak 2024 di mulai 24 April 2024, dan DPC mempunyai wewenang untuk melakukan proses penjaringan sampai dengan pengusulan Calon Kepala Daerah (Cakada) kepada DPP.

Menurut Zaki,Bakal calon Kepala Daerah bisa juga mendaftar online ke alamat situs sicakada.pkb.id dan setiap kandidat yang mendaftar ke PKB mempunyai kesempatan yang sama untuk diusung, melalui seleksi dan dilakukan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) oleh Tim Seleksi Balon Pilkada PKB.

“Jadi prinsipnya adalah Proses penjaringan, penetapan dan pemenangan Pilkada ini adalah Keterbukaan, Kesetaraan, Keadilan, Kepastian Hukum dan Penguatan Kelembagaan Partai. Dan PKB jelas akan mengusung kandidat yang melayani masyarakat seutuhnya, dengan cara melaksanakan program yang sejalan dengan visi dan misi Partai,”katanya.

Jadi, bagi Bakal Calon kandidat yang akan maju di Pilkada Tanjabbar 2024 mendatang, dapat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPC PKB Kabupaten Tanjabbar yang terletak di Jalan Prof.Dr.Sri Soedewi MS Desa Pembengis. (*).

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
65
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
53
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
98
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
106
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
87
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
58
Next Post
Polres Tanjab Barat Berhasil Gulung Komplotan Curanmor Yang Resahkan Masyarakat 

Polres Tanjab Barat Berhasil Gulung Komplotan Curanmor Yang Resahkan Masyarakat 

Anwar Sadat Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Anwar Sadat Ikuti Rakor Sinergi dan Penguatan Pemberantasan Korupsi Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi

Lepas Keberangkatan Santri Lirboyo Tanjabbar, Hairan Apresiasi Pengurus Himasal

Lepas Keberangkatan Santri Lirboyo Tanjabbar, Hairan Apresiasi Pengurus Himasal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11966 shares
    Share 4786 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD