Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023

1 Juni 2024
in Berita, Berita Daerah
0
25 Kelompok Jasa Terima Bantuan Dumisake Perkebunan Tahun 2023
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, Jambi – Program Dumisake Perkebunan di masa kepemimpinan Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani terus dilaksanakan dengan prioritas menciptakan lapangan pekerjaan sektor perkebunan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Hal ini sebagai wujud partisipasi untuk mengurangi tingkat pengangguran sebagai upaya pengejawantahan penekanan laju kemiskinan di sektor perkebunan, dengan memberikan bantuan berupa alat-alat untuk pengelolaan kebun dan kemitraan kelompok jasa pengelolaan kebun dengan pengguna jasa.

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi Agusrizal mengatakan, sasaran pada program ini adalah para buruh kebun, pekebun dan pekerja lepas yang dikategorikan pra sejahtera sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan dikolaborasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ia menjelaskan, kelompok jasa pengelolaan kebun dibentuk sebagai kelompok jasa untuk merespon kebutuhan masyarakat pemilik kebun kelapa sawit akan tenaga kerja untuk mengelola kebun yang selama ini masih terbatas.

BacaLainnya

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

“Melalui kelompok jasa ini masih diperlukan pelatihan budidaya, teknis dan administrasi keuangan sehingga tenaga kerja menjadi professional dan dapat bermitra dengan perusahaan perkebunan dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja lepas sesuai UU Cipta Kerja. Dengan adanya kelompok tenaga kerja ini, bila berkembang bisa menjadi perusahaan jasa tenaga kerja,” jelasnya.

Tahun 2023 dikatakan Agusrizal, adalah tahun pertama Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melaksanakan program Dumisake dalam pembentukan kelompok dan pemberian bantuan alat pengelolaan kebun kepada kelompok jasa tersebut.

“Tahun 2023 terbentuk kelompok Jasa dengan total 25 kelompok di 8 Kabupaten, yang masing-masing kelompok terdiri dari 20 orang. Adapun calon anggota kelompok diusulkan oleh desa berdasarkan data P3KE dan atau DTKS dan atau usulan kepala desa dan diverifikasi oleh tim verifikasi terpadu antara Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama dinas yang membidangi Perkebunan kabupaten serta dinas yang membidangi sosial di kabupaten,” ujarnya.

“Jika.calon yang diusulkan tidak termasuk kriteria masyarakat pra sejahtera di beri rekomendasi kepada Kepala Desa untuk mencari pengganti yang sesuai dari indikator kemiskinan,” tambahnya.

Ia menambahkan, untuk tahap berikutnya anggota yang telah diverifikasi dan sesuai dengan indikator kemiskinan akan ditetapkan melalui SK Kepala Desa. SK tersebut Bersama proposal diajukan ke Dinas Perkebunan Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan Kabupaten yang selanjutkan akan di tetapkan sebagai kelompok penerima bantuan alat pengelolaan kebun oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi.

Kelompok yang dibentuk adalah kelompok jasa untuk komoditi kelapa sawit, kelapa dalam dan pinang. Adapun kelompok yang ditetapkan sebagai kelompok jasa pengelolaan kebun tahun 2023 sebagai berikut:

1. Usaha Bersamo (Kabupaten Merangin)
2. Maju Serentak (Kabupaten Merangin)
3. Maju Bersama (Kabupaten Merangin)
4. Jaya Bersama (Kabupaten Merangin)
5. Sepadan Jaya 1 (Kabupaten Bungo)
6. Sepadan Jaya 2 (Kabupaten Bungo)
7. Maju Bersama (Kabupaten Bungo)
8. Tebing Tinggi Jaya (Kabupaten Bungo)
9. Sri Rezeki 1 (Kabupaten Tanjab Barat)
10. Sri Rezeki 2 (Kabupaten Tanjab Barat)
11. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
12. Teluk Kecibung Mandiri 2 (Sarolangun)
13. Berkah 1 (Sarolangun)
14. Teluk Kecibung Mandiri 1 (Sarolangun)
15. Jaya Makmur (Tebo)
16. Sekintang Dayo (Tebo)
17. Tembikar 1 (Tanjab Timur)
18. Tembikar 2 (Tanjab Timur)
19. Makmur 1 (Tanjab Timur)
20. Makmur 2 (Tanjab Timur)
21. Sumber Rezeki ( Muaro Jambi)
22. Maju Bersama (Muaro Jambi)
23. Jaya Bersatu (Muaro Jambi)
24. Maju Bersama T (Muaro Jambi
25. Suka Jaya Makmur (Batanghari)

Adapun paket bantuan setiap kelompok tersebut berupa sebanyak 7 unit dodos manual, 2 unit dodos (egrek), 1 unit mesin dodos elektrik, 5 unit angkong, 1 unit kendaraan roda 3, 4 unit mesin potong rumput, 6 unit alat semprot elektrik, 1 unit chinsaw, 1 unit mesin pengupas kelapa dan 1 unit mesin pengupas pinang.

“Bantuan alat kerja tersebut telah diserahkan secara simbolik oleh Gubernur Provinsi Jambi tepat pada tanggal 2 Desember 2023, di Kantor Desa Talang Kerinci Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi juga mempraktekan alat panen berupa dodos elektrik,” tukasnya.  (*)

Tags: Jambi

Related Posts

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan
Berita

Perumda Tirta Raja Lakukan Peremajaan Pompa Booster Holindo untuk Tingkatkan Layanan

19 September 2026
11
Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat
Berita

Bawa Arakan Sahur ke Dunia Robotika, Finalis IRIFair 2026 Dapat Dukungan Pemkab Tanjab Barat

16 September 2026
19
Berita Daerah

15 September 2026
16
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
39
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
21
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
22
Next Post
Pimpin Upacara Harla Pancasila 2024, Bupati Tanjabbar Bacakan Sambutan Presiden 

Pimpin Upacara Harla Pancasila 2024, Bupati Tanjabbar Bacakan Sambutan Presiden 

Komisi II Bakal Panggil Direktur RSUD Daud Arif

Komisi II Bakal Panggil Direktur RSUD Daud Arif

Kritik dan Berisik

Gubernur Jambi Al Haris dan Dumisake

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14444 shares
    Share 5778 Tweet 3611
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11932 shares
    Share 4773 Tweet 2983
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7859 shares
    Share 3144 Tweet 1965
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD