Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban

6 Juli 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Bupati Tanjabbar Pinta Kades dan BPD Pahami Tugas dan Kewajiban
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL, – Untuk seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, pada saat pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, Jumat (05/0724).

“Saya berpesan dan menginginkan keseriusan dari seluruh Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa harus mampu menggali dan mengelola potensi sumber daya yang ada di desa serta lebih memahami tugas dan kewajiban,” tegas Bupati.

Bupati, menghimbau anggota BPD untuk harus lebih memahami tugas dan fungsinya. “Untuk saudara anggota BPD harus lebih memahami tugas dan fungsinya yaitu menggali, menampung, mengelola, menyalurkan aspirasi masyarakat  dan membahas menyepakati rancangan peraturan desa serta melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, sehingga terjalin komunikasi, koordinasi dan keharmonisan yang baik dengan pemerintah desa,” ujar Sadat.

BacaLainnya

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati juga mengingatkan kepada istri Kepala Desa atau yang ditunjuk menjadi Ketua TP-PKK untuk selalu mendampingi dan mendukung suami/Kepala Desa dalam setiap melaksanakan tugasnya.

“Saya berharap Ketua TP-PKK ikut berperan dalam pelaksanaan program PKK sebagai mitra pemerintah dalam pemberdayaan dan peningkatkan kesejahteraan keluarga,” pungkasnya.

Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-Alun Kualatungkal ini turut dihadiri oleh Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Kualatungkal/mewakili, Ketua Pengadilan Agama/mewakili, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD dan Kepala Bagian di Lingkup Setda Tanjabbar, Para Camat se Kabupaten Tanjab Barat dan undangan lainnya.  (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan
Berita Daerah

Tiga Pekan Berlalu, Terduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan Belum Ditahan

8 September 2026
128
Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
125
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
287
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
20
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
17
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
19
Next Post
DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Bupati Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD TA 2024

Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Bersama Ketua DPRD, Bupati Tanjabbar Hadiri Penyerahan LHP LKPP 2023

Hadiri Rapat Paripurna Ke-II, Pj.Sekda Apresiasi DPRD Tanjabbar 

Hadiri Rapat Paripurna Ke-II, Pj.Sekda Apresiasi DPRD Tanjabbar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11891 shares
    Share 4756 Tweet 2973
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8947 shares
    Share 3579 Tweet 2237
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7849 shares
    Share 3140 Tweet 1962
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD