Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Lepas Atlet Popda Jambi 2024, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin 

18 Juli 2024
in Berita, Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Lepas Atlet Popda Jambi 2024, Bupati Tekankan Pentingnya Disiplin 
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag secara resmi melepas 33 atlet muda yang akan bertanding di Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) Jambi 2024, Kamis (18/07/24).

Dalam acara tersebut, Bupati menekankan pentingnya kedisiplinan dan kerja keras untuk meraih prestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Tanjabbar. “Disiplin sangat penting karena kemampuan tanpa disiplin tidak ada artinya. Keduanya saling berkaitan,” ujarnya.

Bupati Tanjabbar juga mengingatkan manajer, ofisial, dan pelatih untuk memastikan bahwa semua atlet tetap patuh terhadap aturan dan ketentuan yang ada.

“Saya tidak mau dengar, ada pemain kita yang dipulangkan sebelum bertanding karena tidak disiplin kepada manager, official dan pelatih, hal ini agar benar-benar dapat menjadi perhatian kita semua, termasuk menjaga tingkah laku baik ketika bertanding maupun diluar pertandingan penginapan/hotel,” tegasnya.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

“Istirahatlah dengan baik, jangan hura-hura atau bepergian sebelum melaksanakan tugas yang dibebankan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Parpora) Tanjabbar, Hermansyah S.STP M.H, menyampaikan bahwa Popda Jambi tahun 2024 ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan dan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan keolahragaan di daerah.

“Surat Keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat tentang kontingen yang mengikuti Popda Provinsi Jambi 2024 tertuang dalam Nomor 436/Kep.Bup/Disparpora/2024, tanggal 11 Juli 2024,” jelas Hermansyah.

Kontingen Popda Tanjabbar terdiri dari 68 orang, termasuk manajer, pelatih, asisten pelatih, ofisial, dan atlet. Mereka akan bertanding dalam cabang olahraga bulutangkis, pencak silat, sepak takraw, tenis lapangan, dan tinju.

“Pelaksanaan akan berlangsung selama 7 hari, mulai 21 hingga 27 Juli 2024. Keberangkatan dari Kuala Tungkal pada Minggu, 21 Juli 2024 dan kepulangan dari Kota Jambi pada Sabtu, 27 Juli 2024,” ujarnya.

Para atlet Bulutangkis akan bertanding di Hall Wana Graha, tenis lapangan di tempat tenis Dispora, sepak takraw di lapangan tenis Diknas, tinju di Gedung Pertina Kota Baru, dan pencak silat di GOR Kota Baru.

“Atlet-atlet ini telah melalui seleksi ketat dan menjalani serangkaian persiapan latihan oleh masing-masing cabang olahraga,” tandasnya.  (Den/*)

Tags: Tanjab Barat

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
13
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
16
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Bersama DLH, Desa Mekar Tanjung Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Kades Mekar Tanjung Dampingi Bupati Tanjabbar Resmikan TPS3R Panglima Batur

Luar Biasa..!! APBD Tanjabbar Capai Rp. 2 Triliun

Luar Biasa..!! APBD Tanjabbar Capai Rp. 2 Triliun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD